Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera Selatan

Lidyawati Cik Ujang Buka Rakor PUSPAGA Cahaya Kabupaten Lahat

87
×

Lidyawati Cik Ujang Buka Rakor PUSPAGA Cahaya Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Dalam rangka membentuk kekeluargaan yang baik, Pemerintah kabupaten Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengelar rapat koordinasi pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) Cahaya Kabupaten Lahat. Senin (16/11/2020) bertempat di ruang Opsroom Pemkab Lahat.

Tampak dalam kegiatan ketua TP PKK Lahat Lidyawati Cik Ujang, S.H., Ketua GOW Lahat, GOW Kabupaten Lahat Hj. Sumiati Haryanto, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lahat Hj. Elwirdayanti Januarsyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. Nurlela, Narasumber Puspaga Asih Winanti dan peserta Puspaga.

Laporan kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Hj. Nurlela SAg., M.M., mengatakan hari ini rapat koordinasi bersama pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Cahaya Kabupaten Lahat.

“Tujuan rapat ini untuk mengkoordinasikan dan mengoptimalkan peran pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Cahaya di Kabupaten Lahat, di mana di Kabupaten Lahat, Puspaga sudah lama terbentuk namun karena Covid-19 belum pernah ada rapat, peserta rapat
berjumlah 20 orang yang terdiri dari pengurus Puspaga dan dari instansi terkait”, ujarnya.

Sambutan ketua TP PKK Lahat dan sekaligus ketua Puspaga Lahat Lidyawati Cik Ujang mengatakan bahwa permasalahan keluarga merupakan fenomena gunung es, yakni permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari ribuan permasalahan yang ada.

Merujuk dari data badan peradilan agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, menunjukan bahwa sebagian besar perceraian terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga, selain daripada itu hasil survey prevalensi kekerasan terhadap anak yang dilaksanakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) menunjukan sebanyak 38,62% anak laki–laki dan 20, 48% anak perempuan pada kelompok usia 13 – 17 tahun pernah mengalami tindak kekerasan dalam satu tahun terakhir.

Data kekerasan yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat sampai dengan bulan ini sebanyak 16 kasus yang terlapor. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menyatukan tanggung jawab orang tua dan kewajiban Pemerintah untuk membantu mengatasi permasalahan keluarga, salah satunya dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berfungsi sebagai layanan satu pintu (One Stop Service) Berbasis Hak Anak.

“Puspaga memberikan layanan secara gratis hingga dapat membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua atau keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal”, ujar Ketua Puspaga Lahat.

“Harapan kedepan, Puspaga bisa terbentuk di seluruh wilayah Kabupaten Lahat demi mewujudkan Lahat sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga seluruh masyarakat Lahat mendapatkan pembelajaran sebagai solusi keluarga sejahtera menuju Lahat Bercahaya,” katanya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *