Relasipublik.com | Lahat
—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel Over Kapasitas.
Dan hal tersebut di benarkan Kalapas Lahat Soetopo Berutu A.Md.IP., S.Sos., M.Si. menyampaikan ” Ya Lapas kelas IIA Lahat over kapasitas,. Untuk kapasitas di Lapas ini 261, dan Pertangal hari ini 27 September 2022 ini berjumlah 455 warga binaan, yang mana ada 300 lebih WBP Narkoba, bahkan di Lapas ini pernah 500 an lebih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ,” ungkapnya.
Over kapasitasnya Lapas Kelas IIA Lahat ini menjadi kekuatiran sendiri yang rawan tertular penyakit menular dan resiko lainnya. Untuk itu, pihaknya berharap pihak Pemkab Lahat dapat merelokasi Lapas ke tempat yang lebih luas sehingga tidak terjadi over kapasitas .
Disampaikan Kalapas Lahat, “dalam menanggulangi over kapasitas tersebut Lapas kelas IIA Lahat mempercepat proses integrasi WBP, tetapi yang sesuai aturan baik itu integrasi terkait hubungan asimilasi pencegahan covid -19, integrasi bebas bersyarat maupun cuti bersyarat juga
melakukan pemindahan/pergeseran ke Lapas seperti di pindahkan ke Lapas Narkotika Palembang, Lapas Tanjung Raja, yang sebelumnya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)yang akan dipindahkan terlebih dahulu di cek kesehatannya,” kata Kalapas Lahat
Soetopo Berutu A.Md.IP., S.Sos., M.Si.
Tujuannya untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Lahat, juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Lahat. (EY).
.