Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Musi Rawas

Laporan Masuk ke Inspektorat Musi Rawas Meningkat

282
×

Laporan Masuk ke Inspektorat Musi Rawas Meningkat

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Musi Rawas
—Dari info yang ter Update pada satu bulan terakhir,meningkatkan laporan atau pengaduan masyarakat ke Inspektorat bertambah 1 laporan dari salah satu Lembaga swadaya masyarakat( LSM) dalam wilaya kerja kabupaten Musirawas.

menurut Sebelumnya, terhitung dari awal Januari 2021 sudah ada 19 laporan, yang masuk ke inspektorat kabupaten Musi rawas diantaranya 17 laporan limpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH), 1 dari lemabaga swadaya masyarakat.( LSM ) laporan 1 Intern dari Pemda musi rawas.

 

Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar melalui Plt Irban Wasbidsus & Dumas; Supriadi membenarkan saat di wawancarai oleh awak media menghubungi melalui via online,Rabu (04/08/2021).

Dari 20 laporan yang masuk ke inspektur yang dapat kami proses sesuai ketentuan sesuai memenuhi syarat yaitu 1. Dinas/Bagian dari 9 pengaduan dalam proses audit 1 yang sudah selesai Audit 7 yang tidak dapat kami audit 1 dikarnakan tidak memenuhi syarat 2. Desa 11 pengaduan masi dalam Telaah : 6 dalam proses audit 1 selesai audit : 1 tidak audit : 3 Yang tidak kami audit dikarenakan hasil telaah diantaranya belum memenuhi kriteria pengaduan atau juga tidak masuk unsur pengawasan.

“Dari 20 laporan yang masuk semuanya telah di tindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang ada mulai dari proses telaah, proses Audit dan sampai terbit Laporan Hasil Audit,” ujarnya

APIP Inspektorat sifatnya terbuka menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas.

Namun khusus untuk masyarakat desa yang ingin melaporkan, terkait dugaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa atau jenis pungli dapat melapor langsung via online ke 081272018454, info pelapor akan dijamin dan dirahasia,” tutup Supriadi. (Romadon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *