Relasipublik.com | Lahat – Sebagai bentuk implementasi nyata dari perang terhadap narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Lahat melaksanakan rangkaian kegiatan deklarasi komitmen bersama bertajuk “Zero Narkoba – Zero HP” pada Selasa–Rabu, 27–28 Mei 2025.
Kegiatan ini diawali pada Selasa, 27 Mei 2025, dengan pelaksanaan ikrar pernyataan perang terhadap peredaran narkoba dan handphone ilegal, yang dipimpin langsung oleh Kalapas Lahat, Bapak Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si.. Ikrar tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan, sebagai bentuk komitmen kuat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Keesokan harinya, pada Rabu, 28 Mei 2025, komitmen tersebut dikukuhkan melalui Apel Deklarasi Komitmen Bersama, yang ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi oleh lima Kepala Seksi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Lapas Lahat untuk menghilangkan stigma negatif bahwa lapas dan rutan adalah tempat peredaran narkoba dan praktik penipuan menggunakan handphone.
Dalam keterangannya, Kalapas Lahat menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial. “Ini adalah pernyataan sikap nyata seluruh jajaran untuk membangun Lapas yang bersih dari Halinar. Kami ingin mengubah cara pandang publik bahwa lapas bukan lagi sarang pelanggaran, melainkan tempat pembinaan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menindaklanjuti 21 Arahan Dirjenpas, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan terpercaya. (EY)