Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Lapas Kelas IIA Lahat Teken MoU dan PKS Program LCC Stakeholder Kabupaten Lahat

385
×

Lapas Kelas IIA Lahat Teken MoU dan PKS Program LCC Stakeholder Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat, — Lapas Kelas IIA Lahat melangkah lebih maju dalam peningkatan akses pelayanan hukum dengan melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) melalui Program Legal Clinic Collaboration (LCC) bersama delapan stakeholder strategis di Kabupaten Lahat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (20/11) pukul 09.00–11.00 WIB bertempat di Lapas Kelas IIA Lahat, dan diikuti secara serentak melalui Zoom Meeting bersama seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Pelaksanaan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen mendukung 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya pada sektor penguatan layanan hukum bagi warga binaan.

Program LCC sendiri menjadi salah satu Program Perubahan inovatif yang digagas langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Bapak Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H. Inovasi ini dirancang sebagai sistem pelayanan hukum terpadu yang melibatkan unsur pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga bantuan hukum, serta media untuk memberikan akses konsultasi dan edukasi hukum secara masif, terukur, dan berkelanjutan.

Pada pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Lahat menggandeng delapan mitra kerja, yaitu:
• Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat
• STIT YPI Lahat
• LBH Lahat
• Lidik Krimsus RI Kabupaten Lahat
• Advokat Suhardi, S.H.
• Media Sumatera Ekspres
• Media Lahat Aktual
• Media Relasi Publik

Kerja sama ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat ekosistem pelayanan hukum berbasis kolaborasi multipihak dalam mendukung terciptanya keadilan restoratif dan pembinaan Pemasyarakatan yang lebih humanis.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap implementasi kerja sama ini.
“LCC bukan hanya program kerja, tetapi gerakan perubahan. Dengan adanya sinergi bersama stakeholder, kami berharap layanan hukum dapat semakin mudah diakses, terarah, dan bermanfaat baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas. Ini langkah penting menuju pelayanan Pemasyarakatan yang modern dan berintegritas.” ucapnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para stakeholder turut mengunjungi Pameran Produk Unggulan Warga Binaan yang menampilkan hasil karya berupa Kopi PasLa, Gula Semut Jahe Merah, dan Buku Bait Literasi sebagai bagian dari dukungan terhadap pemberdayaan UMKM Pemasyarakatan.

Dengan selesainya penandatanganan MoU dan PKS ini, Lapas Kelas IIA Lahat mempertegas komitmennya dalam menjalankan transformasi layanan hukum dan pembinaan berbasis kolaborasi, profesionalisme, serta semangat perubahan menuju Pemasyarakatan modern yang lebih efektif dan bermartabat. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *