Sumsel.relasipublik.com | Palembang
– Dalam rangka mewujudkan laporan kinerja yang akuntabel dan transparan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sabtu (26/02).
Kegiatan yang terlaksana di Aula Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Soetopo Barutu, Kepala Seluruh Ka.UPT di Lingkungan Kemenkumham Sumsel dan turut hadir juga Perwakilan dari Ombudsman Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Indro Purowoko, menyampaikan dalam sambutannya bahwa berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan untuk menjawab isu-isu strategis yang berkembang pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan di tahun 2022.
“Pelaksanaan program dan kegiatan pada awal periode tahun anggaran harus dievaluasi untuk mengetahui seberapa besar manfaat dan dampak program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas alokasi anggaran yang telah digunakan kepada publik dan pemangku kepentingan lainnya, serta Para Ka.UPT benar-benar mensikapi pandemi Covid-19 tetap tegakan prokes serta diwajibkan memasang Barcode Peduli Lindungi pada Satuan Kerja masing-masing pada pintu masuk. Dan tim Satopspatnal dibentuk diharapkan untuk bekerja dengan maksimal untuk mencegah barang terlarang dan meminimalisir gangguan kamtib” tutur Kakanwil.
Kegiatan ini di tutup hari ini dihadiri Kepala divisi pemasyarakatan Dadi Mulyadi, kepala divisi administrasi Riqki andrian kriswadi, selaku penanggung jawab kegiatan Rapat kordinasi beserta kadiv Pelayanan Hukum dan seluruh kepala satuan kerja sebanyak 29 satker kemenkumham se Sumsel. (EY)