Relasipublik.com | Lahat— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan kegiatan tes urine sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, serta turut dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang.
Pelaksanaan tes urine ini menyasar kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Lahat serta menyasar ke seluruh narapidana kasus narkotika sejumlah 438 (empat ratus tiga puluh delapan) orang Warga Binaan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat dan dilaksanakan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengawasan jajaran struktural dan tim BNNK Empat Lawang.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai kebijakan nasional, antara lain Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait penguatan reformasi birokrasi dan pemberantasan narkoba, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa Lapas dan Rutan harus bersih dari peredaran narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, dan praktik penipuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Demikian pula seluruh 438 Warga binaan kasus narkotika yang menjadi peserta tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Hasil ini menjadi indikator positif atas efektivitas pengawasan internal serta pembinaan yang dilaksanakan secara konsisten di Lapas Kelas IIA Lahat.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, Amd.Ip., S.H., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas petugas dan memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba.
“Tes urine ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memastikan seluruh pegawai dan warga binaan berada dalam lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini yang terus kami lakukan,” tegas Kepala Lapas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tes urine yang telah dilaksanakan dua hari sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2026, terhadap sejumlah pegawai dan sejumlah warga binaan.
Pelaksanaan tes urine secara berkelanjutan ini menunjukkan konsistensi Lapas Kelas IIA Lahat dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan sinergi dengan BNNK dalam pemberantasan narkoba.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNNK dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan pengawasan serta pembinaan berkelanjutan. (EY)
















