Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Lapas Kelas IIA Lahat Bersama LBH Lahat Penyuluhan Hukum Hak Tahanan pada Warga Binaan

70
×

Lapas Kelas IIA Lahat Bersama LBH Lahat Penyuluhan Hukum Hak Tahanan pada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasiublik.com | Lahat
– Bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, Lembaga Pemasayrakatan Kelas IIA Lahat lakukan Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Tahanan kepada Warga Binaan Lapas Lahat. Selasa, (14 September 2021).

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Pudjiono Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari LBH Lahat yang bersedia hadir untuk melakukan Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Tahanan kepada warga binaan di Lapas Lahat.

Lanjutnya, Kepala Lapas berharap dengan kedatangan Tim dari LBH Lahat ini dapat lebih membuka wawasan berpikir dari para warga binaan.

‘’Saya berharap seluruh wargaa binaan bisa mengikuti dengan baik seluruh penyampaian pada kegiatan ini karena apa yang disampaikan ini demi pengetahuan dan kebaikan warga binaan.” Tegas Pudjiono.

Tim dari LBH Lahat yang dipimpin oleh Bapak Bakrun Satia Darma berjumlah dua orang yang diwakilkan oleh Safrin, S.H. dan Dias Palado, S.H.

‘’Lembaga Bantuan Hukum sendiri didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu dan buta hukum, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (free) untuk pengacara’’ ucap Safrin.

Selesai pemaparan materi selanjut dibuka sesi tanya jawab antara warga binaan dengan Tim dari LBH terkait Peran LBH dalam proses hukum yang dialami para warga binaan.  (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *