Relasipublik.com | Lahat
—-Satlantas Polres Lahat mensosialisasikan mengenai larangan menggunakan knalpot Jambrong (Brong) kepada siswa siswi SMA Unggul Negeri 4 Lahat. Senin (05/02/2024)
Kedatangan Satlantas Polres Lahat ke SMANPALA memberikan himbauan agar tertib berlalulintas, melarang menggunakan knalpot brong, dan kebut kebutan di jalanan. Juga melantik pengurus Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Kabupaten Lahat.
Bapak Weri dari Polantas Lahat yang memberikan pengarahan tersebut. Selain itu juga memberitahukan kepada seluruh warga SMANPALA bahwa sekarang di kota Lahat sudah ada 4 titik pantau CCTV lalu lintas diantaranya adalah : di dekat simpang empat lampu merah, di dekat daerah Batai, di dekat gapura keluar kota Lahat desa Manggul, di depan GOR.
“Semoga dengan banyak penertiban yang dilakukan oleh Polantas, seluruh warga Lahat akan mulai sadar hukum berkendaraan terutama bagi SMANPALA”, ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala SMA Unggul Negeri 4 Lahat Dr. Baslini, M.Pd mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polantas kepada siswa siswi SMANPALA yang telah berprestasi dalam bidang PKS sebagai perwakilan Lahat dan pelantikan pengurus PKS Kabupaten Lahat. Semoga siswa siswa SMANPALA dapat menjadi generasi pelopor sadar hukum berkendaraan, ” ucap Baslini.
(EY)
















