Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera Selatan

Lagun Narkoba Kelima Pelaku Ini Diamankan Polisi

258
×

Lagun Narkoba Kelima Pelaku Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Bravo untuk Satres Narkoba Polres Lahat, yang kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
– LP – A / 165 / XI / 2020 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 24 November 2020.

Kelima penyalahgunaan Narkoba ini diamankan di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat Kab. Lahat di kontrakan salah seorang pelaku.

Terduga pelaku yaitu muhamad Trico (19) Pekerjaan sopir, warga Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Fahri Nugraha (26) pekerjaan sopir alamat Alamat Jln. Surya RT 01 RW 01 Pasar Prabumilih Kel. Prabumulih Timur.
Kardoso Hendrik Firnando (24)
Pekerjaan Tunakarya Alamat Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Lahat.

Selanjutnya Riki Ari Wibowo (27)
Pekerjaan Tunakarya Alamat Desa Tanjung Baru Kec. Merapi Barat Kab. Lahat dan Rani Sukmawati (23) Pekerjaan Tunakarya
Alamat Jl. Perintis Kel. Gunung Ibul Barat Kec. Prabumulih Timur Kab. Prabumulih.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zufikar, S.H., mengatakan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, sering terjadi transaksi Narkotika dan tempat penyalahgunaan narkotika, lalu setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 sekira jam 12.30 Wib diamankan 5 (lima) orang terduga pelaku yaitu : Muhammad Trico, Fahri Nugraha, Kardoso Hendrik Firnando, Riki Ari Wibowo, dan Rani Sukmawati di Desa Kebur Kec. Merapi Barat Kab. Lahat tepatnya di rumah kontrakan terduga pelaku a.n. Muhammad Trico dan Rani” ujar Kasat Narkoba. Kamis, (26/11/2020).

Saat diamankan terduga sedang berada di dalam rumah kontrakan tsb, lalu petugas melakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu disaku celana depan sebelah kiri terduga pelaku Trico, 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) butir tablet warna hijau diduga narkotika jenis pil extacy di atas speaker di ruang tamu.

Kemudian ditemukan juga 2 (dua) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / boong, 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) bal plastik klip transparan plastik klip transparan, 1 (satu) unit HP android merk XIOAMI ditemukan di kontrakan tersebut.

“Dengan Berat Bruto Sabu 3,61 gram, Pil Exctacy Berat Brutto 0,62 gram .
Status pelaku Pengedar / pemakai,” jelas AKP Zulfikar. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *