Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Polsek Jarai Polres Lahat ungkap kasus penganiayaan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia dengan Tersangka Kelvin Saputra Bin Dulmari dan
Pelaku Joni Kurniawan Bin Anuar sahadat
(23 Tahun) Petani beralamat di Desa Muara Tawi Kec.Jarai Kab. Lahat. (1 Luka tusuk di perut sebelah kiri, dan luka lecet di sebelah kiri), telah di amankan dan di rawat di RSUD Besemah Pagar Alam habis operasi karena luka parah.
Hal ini sesuai DASAR : LP/ B- 02 / IV / 2022 / SPK POLSEK JARAI, tanggal 07 April 2022. PERKARA : 351 KUHP dan atau 170
Penganiayaan dan atau Pengeroyokan.
Dengan korban, Muhammad Repson bi Sumardi (17 Tahun) Pelajar beralamat di
Desa Lubuk Saung Kec.Jarai Kab. Lahat. Mengalami (1 Luka Tusuk di dada kanan, 1 Luka Tusuk dibawah ketiak sebelah kiri, 1 Luka Tusuk di lengan sebelah kiri). Masih dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam.
Dan Sumardi Bin Bustomi (56 Tahun)
Pekerjaan Dagang beralamat di Desa Lubuk Saung Kec.Jarai Kab. Lahat. Mengalami (1 Luka Tusuk di lengan kiri, 1 luka tusuk dibahu sebelah kiri, 1 Luka tusuk diperut sebelah kiri, dan Luka lecet di kaki kiri) *Meninggal Dunia*.
Bermula dari pelapor Nophari Julagis Bin Zainudin, Yang beralamat di Desa Lubuk Saung Kec. Jarai Kab. Lahat . Dengan.TKP di
Pasar Romadhon Desa Jarai Kec. Jarai Kab. Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan Kronologis kejadian
“Pada hari Kamis tanggal 07 April 2022 sekira jam 17.00 Wib pada saat itu saya berada dirumah di Desa Lubuk Saung Kec.Jarai Kab Lahat. tiba tiba ibu mertua
saya bernama ERNI ASMAWATI pulang diantar bernama MO (nama panggilan) dengan keadaan lemas meminta saya untuk mencari adik ipar saya yang bernama M. REPSON lalu saya langsung pergi kepasar Jarai bersama MO dan melihat ayah mertua saya dan adik saya sudah tidak ada lagi.,” Katanya sesuai keterangan pelapor . Jumat (08/04/2022)
Sehingga saya langsung menuju puskesmas sudah tidak ada lagi. yang mana saya mendapat kabar bahwa adik saya REPSON luka parah sehingga saya bersama MO munuju RSUD BESEMAH Pagar Alam. Pada saat itu saya melihat bahwa adik saya REPSON mengalami luka tusuk didada tengah,luka tusuk dibawah ketiak sebelah kiri dan luka tusuk dilengan sebelah kiri dan bapak mertua saya SUMARDI mengalami luka tusuk dilengan bernama sebelah kiri, luka tusuk dibahu sebelah kiri, luka tusuk diperut sebelah kiri, dan luka lecet dikaki kiri walaupun dalam keadaan sadar.
“Yang mana peristiwa tersebut terjadi akibat sebelumnya sudah ada kejadian bahwa REPSON bercerita kepada saya bahwa dia tadi dikejar orang yang tidak dikenal dengan senjata tajam yang mana disebabkan karena saling melihat dengan sinis lalu dengan berkata untuk mengajak berkelahi lalu adik saya mambalas kalo memang mau berkelahi jangan ditempat keramaian sehingga orang tersebut pun mengajak sdr REPSON pergi kebelakang Pasar Jarai dan sdr REPSON ikuti lalu orang tersebut mengeluarkan senjata tajam sehingga sdr REPSON berlari kabur dan berniat ingin pulang kerumah dan dijalan ketemu dengan teman dengan membawa sepeda motor dengan kencang tiba tiba teman REPSON bernama YAYAN menanyakan ada apa membawa sepeda motor dengan kencang jawab RESPON karena saya dikejar orang dengan senjata tajam.lalu sdr REPSON bersama YAYAN kembali lagi kebelakang Pasar Jarai lalu orang tersebut sudah tidak ada lagi.dan sdr REPSON danYAYAN pulang kerumah di Desa Lubuk Saung Kec Jarai Kab Lahat.
“Karena situasi hujan sehingga saya meminta kepada sdr REPSON apa yang terjadi sebenarnya. Setelah bercerita sdr RESPON kembali ke pasar Jarai untuk membantu mertua saya berjualan tidak berselang lama terjadi peristiwa penganiayaan tersebut Dan selanjutnya saya langsung melaporkan kejadian yang saya alami tersebut ke Polsek Jarai untuk ditindak lanjut,” ujarnya .
Kemudian Kronologis penangkapan Pada Hari Jum’at tanggal 08 April 2022 Sekira Pukul 09.00 Wib di Polsek Jarai Desa. Jarai Kec. Jarai Kab. Lahat telah di lakukan penangkapan oleh Kapolsek Jarai Akp.Indra Gunawan bersama anggota terhadap pelaku atas nama Kelvin Saputra Bin Dulmari (19 Tahun) Pekerjaan Tani beralamat di Desa. Muara Tawi Kec. Jarai Kab. Lahat.
Adapun barang bukti yaitu
– satu buah pisau dengan gagang kayu warna coklat berikut sarung pisau warna coklat terbuat dari kulit.
– celana panjang jenis jeans warna biru muda.
– Baju kaos berkerah warna merah
– Baju Kaos warna merah, putih, Biru tua
– jaket kaos jenis switer warna biru muda.
– senjata tajam dan sarung warna cokelat.
– Celana panjang jeans warna biru
– baju kaos warna abu-abu
– sepasang sendal . (EY)