RELASIPUBLIK.COM SUMSEL Palembang,– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran berhasil menangkap 106 lebih tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua kilogram sabu – sabu, 173 butir pil ekstasi dan 73 batang tanaman ganja di kota Pagaralam serta uang tunai Rp 300 juta selama lima belas hari Operasi Antik Musi 2021.
“18 orang tersangka yang ditangkap ini terdiri pengedar dan sebagian besar sebagai bandar yang mempunyai kaki tangan dibawahnya,”kata Djoko kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti Jumat (3/12/2021).
Dikatakan Djoko 18 orang yang ditangkap tidak hanya dikota Palembang saja melainkan tersebar diwilayah Sumsel diantaranya Kabupaten Pali, Kabupaten Muba dan di kota Prabumulih.
Djoko menegaskan pihaknya berkomitmen untuk berjihad memerangi peredaran narkoba di Sumsel sehingga tidak ada lagi basis peredaran narkoba di Sumsel. “Memang dalam waktu lima hari operasi Antik Musi sangat singkat dalam memberantas narkoba. Namun diluar dari operasi antik kami terus berkomitmen memberantas narkoba. Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba. Anda bisa lari dari kami, tapi anda tidak bisa bersembunyi dari kami,”pungkasnya.
Reporter : Hendri
Editor. : Mastari
