Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

KORMI Riau Siap Harumkan Nama Riau Diajang FORNAS VI 2022 Sumsel

252
×

KORMI Riau Siap Harumkan Nama Riau Diajang FORNAS VI 2022 Sumsel

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Pekanbaru
– Sekitar 400 atlet bakal berjuang untuk mengharumkan nama Provinsi Riau di iven Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS ) VI 2022 di Kota Pelembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 1-7 Juli 2022.

Kesiapan para atlet yang tergabung dalam Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Riau ini disampaikan Ketua Umum (Ketum)-nya, H. Doni Aprialdi, S.H. kepada wartawan di salah satu kafe di Pekanbaru, Minggu (19/6/2022).

“Beberapa cabang olahraga rekreasi siap berangkat. Apalagi adanya surat himbauan Mendagri kepada seluruh gubernur untuk membantu dan berpartisipasi dalam iven FORNAS ini lebih menyemangati kami Kontingen Riau,” tuturnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau dalam waktu dekat ini, pengurus KORMI ini akan bersilaturahmi dengan gubernur sekaligus melaporkan rangkaian kegiatan FORNAS 2021 yang adakan 2022 ini.

“Mudah mudahan Bapak Gubernur mempunyai solusi untuk keberangkatan Kontingen Riau di iven FORNAS. Terus terang kami belum ada dana untuk memberangkatkan para atlet yang jumlahnya diperkirakan 400 orang,” katanya lagi.

Diungkapkan Doni Aprialdi, FORNAS VI di Provinsi Sumsel ini sebenarnya digelar 2021. Tetapi karena masih Pandemi, penyelenggaraannya diundur 2022. Kontingen Riau sendiri, imbuhnya, sudah berpartisipasi di 2 iven yang sama yakni Fornas tahun 2017 dan 2019.

“Jadi sayang kalau kita tidak memberangkatkan atlet atlet kita. Apalagi Provinsi Riau potensinya besar meraih medali lebih banyak. Ditambah lagi, FORNAS kali ini diselenggarakan di provinsi tetangga, Sumatera Selatan yang secara jarak tidak terlalu jauh dan memungkinkan (atlet, Red) diberangkatkan menggunakan bus,” ungkapnya.

Menurut Doni, merupakan Komite Olahraga dibawah Kemenpora seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan. Bedanya dengan KONI, kalau KONI merupakan olahraga prestasi, sementara KORMI adalah olahraga rekreasi. Ada juga olahraga pendidikan.

“Menurut undang undang, ini tanggung jawab bersama, tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” pungkas pria yang diamanahkan me-‘nakhoda’-i KORMI Riau untuk periode 2020-2025 ini. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *