Relasipublik.com | Lahat
—-Beredarnya kabar Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel yang meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel agar melakukan Sidak ke Lapas Kelas II A Kabupaten Lahat.
Yang berdasarkan statmen Harris SB Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel mengatakan menu makanan bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Kabupaten Lahat diduga tidak manusiawi, itu terindikasi adanya dugaan korupsi terhadap pengadaan menu makanan yang diduga dilakukan secara korporasi,” kata Harris SB.
Terkait hal tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto, Bc. IP. , SH., MH didampingi didampingi Jauhari SH.kasibimker Sukma Amri S.Sos Ka.KPLP dan yang lainnya mengklarifikasi hal tersebut mengatakan bahwa itu tidak benar,
Yang mana di suatu media online di tayangkan / di demokan di kanwil Kemenkum HAM Sumsel seperti yang di sampaikan saudara Haris SB selaku koordinator lapangan yang menyatakan di Lapas kelas IIA Lahat ada korupsi, apa lagi berita tersebut tidak ada konfirmasi/koordinasi dengan Lapas Lahat” kata Kalapas Lahat.Kamis (15/12/2022).
” Sekali lagi saya tegaskan bahwasanya saya selama satu bulan melaksanakan tugas di Lapas Kelas IIA Lahat, tidak terpantau ataupun tidak mengetahui sama sekali baik itu pegawai maupun rekan rekan warga binaan juga saya nyatakan tidak ada korupsi,” katanya
Kami telah berkomitmen seluruh pegawai Lapas kelas IIA Lahat dengan awak media dan LSM bahwasanya kita bersatu dalam rangka pembuatan berita, yang berkomitmen jangan sampai ada berita negatif, seperti korupsi, peredaran narkoba dan perbuatan yang menyimpang lain seperti tindakan amoral dan lainya itu akan kami tindak secara tegas ,baik itu mungkin pegawai apabila melakukan yang termasuk tindakan pidana seperti terlibat narkoba dan juga rekan rekan sudah kami tekankan warga binaan bahwa tidak ada lagi bayar membayar. Seperti remisi hari besar keagamaan dan remisi umum/17 Agustus . Semuanya gratis tidak ada yang bayar . Sesuai arahan pak menteri Kemenkumham bahwa hak hak seluruh warga binaan semuanya di berikan secara gratis.
Ditambahkannya, jadi berita yang di sampaikan Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel adalah tidak benar (HOAX). Kami berkoordinasi dengan awak media dan LSM bila ada kabar dan info mengenai Lapas kelas IIA Lahat silahkan untuk berkoordinasi dengan Lapas Lahat.
Bambang MD Mewakili Awak media Policewach kaperwil Sumsel Mengatakan tidak mengetahui adanya LSM Anti Korupsi Sumsel tersebut.dan mengajak untuk lebih bijak dalam pemberitaan sesuai Narasumber yang jelas .dan kepada rekan LSM dan Awak Media agar dapat melaksanakan tugas sesuai Kode Etik dan Aturan yang ada,” ungkapnya.
Senada Perwakilan Lembaga Nata Biro Hiri dari DPC LSM Bakkin Lahat menyampaikan
menyesalkan Pemberitaan di media dan Aksi LSM Anti Korupsi Sumsel yang tidak sesuai fakta dan bukti .
Ditambahkan Kalapas Lahat “Dan kepada Bapak Harun Sulianto BcIP.SH selaku Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan agar diketahui setelah diadakan Jumpa Pers klarifikasi kepada awak media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Lahat bahwa semua kebutuhan untuk Warga Binaan sudah di penuhi sesuai aturan dan mengenai Berita yang ditayang pada tanggal 13 Desember 2022 itu tidak Benar dengan kata lain Hoax,” pungkasnya. (EY)