Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto : Litmas Harus Cepat

285
×

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto : Litmas Harus Cepat

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
Kepala  Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto berpesan agar penyelesaian Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) harus cepat, jangan ditunda-tunda jika semua persyaratan administratif dan subtantif telah terpenuhi.
“Kita kerja di Kemenkumham, jangan sampai malah melanggar HAM jika hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak terpenuhi,” katanya dalam kunjungan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, Jumat (18/3/2022).

Datang bersama rombongan, Kadivpas disambut langsung Kabapas Lahat, Perimansyah yang didampingi Pejabat Struktural. Dalam kesempatan ini, Kadivipas langsung memantau ruang kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK), yang merupakan ujung tombak Pemasyarakatan.

Selain berpesan perihal penyelesaian litmas yang harus cepat, Kadivpas juga meminta agar penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) bisa benar-benar dilaksanakan dengan cermat dan teliti.
“Apalagi saat ini lembaga-lembaga Penegak Hukum sudah menggalakkan RJ (Restoratif Justice),” jelasnya.

Bapas sendiri dituntut lebih berperan aktif dalam mengupayakan Diversi, tentu dengan tetap mengedepankan keadilan serta keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korban. Kadivpas pun menekankan agar setiap petugas Bapas dapat memberikan pelayanan prima bagi klien pemasyarakatan.

“Bapas ini berhubungan langsung dengan masyarakat. Untuk itu hindari hal-hal yang bisa memicu permasalahan kedepannya,” tegas Bambang. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *