Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PalembangTerbaru

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Berharap Program BPUM Masih Ada di Tahun 2021

764
×

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Berharap Program BPUM Masih Ada di Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Dr. Ana Heryana mengatakan pihaknya berharap pada tahun 2021 Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) masih ada. Karena program BPUM sangat membantu masyarakat, apalagi itu hibah.

“Kalau dari Pemkot itu bersifat kredit tanpa bunga dan tanpa agunan. Nah, untuk BPUM ini Masyarakat diberi bantuan dana Rp 2,4 juta, dan uang tersebut tidak perlu bayar, ” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya selesai menerima audiensi Forum Silaturahmi Kerja Nyata UMKM Sriwijaya, Selasa (9/2/2021).

Ana berharap dari bantuan BPUM itu UMKM bisa handal. Apalagi menurut Ana, bantuan Rp 2,4 juta itu bisa digunakan untuk pedagangan kuliner seperti pempek, bakso dan usaha kuliner UMKM lainnya, untuk mengembangkan usahanya.

“Pemerintah itu sudah terpikir bantuan Rp 2,4 juta itu mencukupi untuk bantuan mengembangkan usaha UMKM, ” kata Ana.

Lebih lanjut Ana menuturkan, untuk tahun 2021 ini belum dibuka pendaftaran BPUM. Tapi kalau masyarakat mau mempersiapkan diri atau masuk ke komunitas, itu silahkan saja.

“Untuk program BPUM ini ada juga pengawasan dari kita, kita mintak bantuan dari tingkat lurah. Karena saat pencairan itu bank meminta surat keterangan usaha. Tapi kalau dalam pengajuan, surat keterangan usaha belum dicantumkan. Karena masyarakat jangan dibebankan dulu, ” pungkasnya.(Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *