Sumsel.relasipublik.com | Jakarta
– Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Bertempat di Ruang Rapat Menkumham, Senin (28/06/2021).
Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Pencapaian Kemenkumham ini adalah capaian ke delapan. Enam dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015. Kemenkumham berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020.
“Proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar tidak terlepas dari kerja sama terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham.” kata Yasonna. Beliau pun menyampaikan terimakasih kepada Tim BPK dan Kemenkumham. Beliau juga menyampaikan Kemenkumham akan terus bekerja keras agar dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan.
Begitupun dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengapresiasi atas kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham dalam penyusunan laporan keuangan ini. (EY)