Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Perkara Telah Inkracht

92
×

Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Perkara Telah Inkracht

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,- Kejaksaan Negeri Lahat provinsi Sumsel, Selasa (9/12/2025) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) periode November 2025 sampai dengan Desember 2025 perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lahat.

Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH didampingi Wabup Lahat Widia Ningsih SH.MH ,forkompimda Lahat dan jajaran Kejaksaan Negeri Lahat.

Adapun pemusnahan barang bukti periode November 2025 sampai dengan Desember 2025 meliputi :
1. Tindak pidana narkotika 28 (dua pulu delapan) perkara yaitu GANJA 1188,478 (seribu sertus delapan luluh delapan koma empat ratus tujuh puluh delapan) gram .
METAMFETAMINA, 5,554 (Lima Koma Lima Lima Empat) Gram, SABU 29,804 (Dus Puluh Sembilan Koma Delapan Nol Empat) Gram PIL EKSTASI 5,631 (Lima Koma Enam Tiga Satu) Gram Serta barang buku lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, timbangan bukti lainnya.

2. Tindak pidana terhadap orang dan harta benda 8 (Delapan) perkara.Barang bukti : senjata tajam, 4 bilah berupa barang dan pisau serta barang bukti lain seperti keranjang rotan alat panen baju celana, dan lainnya.

3. Tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPul 2 (dua) perkara Barang bukti: baju, celana dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH menjelaskan
pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tersebut dilaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Lahat dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Disampaikannya dari pemusnahan barang bukti sebagian besar narkotika terkait hal ini harapannya nanti ada pembentukan Balai rehab Narkotika di kabupaten Lahat semoga di tahun 2026 ini terealisasi “, ucapnya yang akan bertugas di Kepulauan Riau .

Sememtara Wabup Lahat Widia Ningsih SH.MH mengatakan tadi kita telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dan di Lapas Itu hampir 70 persen bermasalah dengan narkoba ,tadi disampaikan Kejari Lahat harapannya adanya pembentukan Balai Rehab narkotika di Kabupaten Lahat mudah-mudahan ini cepat terwujud yang lading sektornya Dinsos Insya Allah ini terwujud karena di Lahat ini tdak ada balai rehab ini juga merupakan antisipasi penindakan maupun pencegahan terhadap terutama pemakai narkoba karena ini tidak dipidana, semoga Balai Rehab narkotika di Kabupaten Lahat cepat terwujud “, ucap Wabup Lahat.(EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *