Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Muara Enim

Kejaksaan Negeri Muara Enim Geledah Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

299
×

Kejaksaan Negeri Muara Enim Geledah Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Muara Enim
–Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim,  Senen tanggal 06 Desember 2021. untuk melakukan penggeledahan terkait kasus proyek Jalan pulau Panggung – Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.

Bekerja sama dengan pihak Polres Muara Enim Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dipimpin oleh Kasi Intel Kajari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, menggeledah Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, guna mencari data dan bukti di kantor tersebut.

Dari pantauan media, nampak Tim Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan disetiap ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, berakhir hingga pukul 11.30 WIB.

Kasi Intel Kejari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, ketika diwawancarai seusai melakukan penggeledahan mengatakan penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim ini berkaitan dengan adanya dugaan kasus merugikan negara pada proyek jalan Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Tahun anggaran 2020.

” Ini merupakan kasus baru yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim., masih dalam tahap proses, saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya guna proses hukum selanjutnya ” Ucap  Ridho.

“Masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti lainnya,” Tambah Ridho.

Disinggung apakah pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim sudah menetapkan tersangka dalam kasus proyek jalan Segamit SDU tersebut.  Kasi Intel Kejari Muara Enim belum mau menyebutkan siapa siapa saja yang akan menjadi tersangkanya.

Namun kata dia, pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim akan segera meriles, siapa tersangkanya pada kasus proyek jalan pulau panggung – Segamit 2020 dimaksud. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *