Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatTerbaru

Kejaksaan Negeri Bersama Forkompinda Lahat Pemusnahan Barang Bukti

60
×

Kejaksaan Negeri Bersama Forkompinda Lahat Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah dikumpulkan selama bulan Agustus hingga Desember 2020, Senin (11/01/2021). Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah,SH menyampaikan barang bukti pemusnahan hari ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap yaitu jenis Narkotika sebanyak 40 perkara, dengan rincian yakni ganja sebanyak 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram, jenis metamfetamina sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram dan jenis MDMA sebanyak 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

Disampaikannya juga, adapun perkara tipiring sebanyak 4 perkara dengan rincian 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara, dan 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.

“Saat ini yang dominan ialah tentang narkotika, Kedepan pemerintah agar mengantisipasi masyarakat di tingkat desa mencegah masyarakat agar tidak mengonsumsi narkotika,” ujar fitrah.

Dirinya juga berharap agar unsur Pemerintah Desa dapat berpartisipasi aktif dengan Babinsa untuk menumpas kejahatan narkotika.

Sementara, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH menyampaikan Pemkab Lahat siap memberantas narkoba baik ditingkat pedesaan hingga ASN. Kedepan jika Pemdes menemukan di desanya ada penyalahgunaan narkotika bisa melapor ke Pemkab Lahat, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Polres Lahat.

“Kita juga akan gencar melakukan himbauan dan pencegahan. Termasuk kepada ASN, jika memang kedapatan oleh Polres Lahat, kita tidak akan melindungi. Kita juga akan lakukan tes urine, “sampainya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Bupati Lahat, Ketua DPRD Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Ketua MUI Lahat, Kepala Cabang BRI Lahat, PJ Sekda Lahat, SKPD, serta Kepala Kejaksaan Negeri Lahat dan jajarannya. (Elsa)

Editor : Levi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *