Wakapolres OKU Kompol Edi Rahmat Mulyana SIK MH didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono SH dan Kasat reskrim AKP Priyatno SH SIK saat jumpa pers di Mapolsek Baturaja Timur Minggu (4/10/2020)
Relasipublik.com | Baturaja – Polres OKU bersama Polsek Baturaja Timur berhasil menggulung sindikat pencuri motor antar propinsi yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat.
Operasi menggulung jaringan pencurian sepeda motor yang beraksi di masjid –masjid ini dibackup oleh Tim Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU dan Polres OKUT. Kawanan penjahat ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Enam bandit spesialis pencuri sepeda motor di rumah-rumah ibadah di wilayah hukum Polres OKU ini masing-masing , atas nama Junri Zakaria alias Jek (26) , Wandra (26), Randi Arnando alias Deka (25), Niko Fajar alias Fajar (26), Supriyadi alias Supri (25), Andi Supriyadi alias Jumbuk (25). Kawanan penjahat ini semuanya berasal dari wilayah Giham dan Belambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung.
Kapolres oKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Edi Rahmat Mulyana SIK MH dalam jumpa pers di Mapolsek Baturaja Timur Minggu (4/10/2020) menjelaskan, para pelaku umumnya resedivis kambuhan dalam berbagai kasus. Tersangka Junri Zakaria yang merupakan otak pelaku pencurian sepeda motor dlakukan tindak tegas terukur dua lubang di kaki kiri dan kanan, kemuduian Fajar ditembak di kaki kiri, Randi ditembak di kaki kanan. Dua tersangka lagi sedang dibawa\ polisi untuk melakukan pengembangan kasus.
Wakapolres OKU yang juga diampingin Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono SH menjelaskan, dengan tertangkap sindikat spesialis pencuri motor di rumah ibadah ini setidaknya polisi berhasil mengungkap 11 kasus pencurian dimasjid yang tersebar di kota Baturaja. Kesebelas kasus curanmor di masjid/Musholah dilakukan kawanan ini dari tanggal 11 September 2020 hingga 1 Oktober 2020.
Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Priyarno SH SIK mengatakan, modus operandinya, dalam melakukan aksinya para pelaku datang ke masjid/mushallah pada saat pelaksanaan shalat berjamaah (magrib, Isya dan Subuh). Lalau pelaku mengambil sepeda motor korban yang sedang terparkir di halaman masjid/mushallah. Caranya pelaku merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T yang telah dibawah. Setelah berhasil pelaku langsung membawa motor kearah Lampung untuk dijual.
Kronolois penangkapan, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Baturaja Timur bekerjasama dengan Polsek Martapura untuk menghadang pelaku curanmor lalu diamankan tersangka Randi Arnando alias Deka berikut sepeda motor honda beat warna merah putih No Pol BG 5631 FAI diperbatasan Baturaja- Martapura. Lalu kemudian anggota Polsek melakukan pengembangan kasus, ternyata ada pelaku lainnya atas nama Junri Zakaria dan Nico Fajar yang berada di kontarkan di Jalan Kemiling. Lalu angota Polsek Baturaja Timur melakukan pengembangan kasus untuk mengejar 3 pelaku lainnya atas nama Wandra, Andi dan Supriyadi diwilayah Lampung Waykanan. Pada saat melakukan penangkapan 6 tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur . selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Baturaja Timur.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa Kunci T (2 set), 6 sepeda motor hasil kejahatan, 3 buah handphone, 2 topi serta jaket. (Amelia)