Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Banyuasin

Kasat Narkoba Polres Banyuasin : Isu Adanya Kriminalilasi Terhadap Wartawan Itu Tidak Benar

176
×

Kasat Narkoba Polres Banyuasin : Isu Adanya Kriminalilasi Terhadap Wartawan Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Banyuasin —Beredarnya isu tentang percobaan pembunuhan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap seorang wartawan berinisial RP dalam sebuah penggrebekan di Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dibantah keras oleh Kapolres Banyuasin.

Bahkan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin IPTU Jatrat Tunggal juga membantah isu adanya kriminalisasi dan penganiayaan terhadap wartawan RP seperti yang beredar luas dimasyarakat.

“Kalau dikatakan pihak kepolisian sudah melakukan kriminalisasi dan penganiayaan terhadap wartawan beriniasial PR, itu merupakan berita bohong dan fitnah. Karena kami menjalankan tugas berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) tegas Kasat.minggu (30/05/21)

Hal itu di katakan kasat resnarkoba Iptu Jatrat Tunggal,”pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2021 Sekira jam 09.30 Wib Sat Resnarkoba Mendapatkan Pengaduan dari masyarakat desa Tebing abang kec. Rantau bayur Kab. Banyuasin provinsi sumatera selatan (Sumsel) tentang Seringnya Transaksi Jual beli dan kegiatanĀ  Mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu di sebuah pondok didalam Kebun Karet di dusun I desa Tebing abang kec. Rantau bayur Kab. Banyuasin yang berpotensi merusak Generasi Muda desa Tebing abang dan sekitarnya.

Mendapatkan Informasi tersebut Satresnarkoba langsung melakukan Penyelidikan, dari penyelidikan yang Kami Lakukan ternyata Informasi tersebut Memang Benar adanya.Pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukulĀ  19.00 Wib kami lakukan penggerebekan terhadap Pondok tersebut, pada saat penggerebekan ditemukan 4 orang sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu, namun hanya 1 orang yang berhasil diamankan, sementara ketiga orang lainnya berhasil melarikan diri ke kebun karet.jelas Jatrat

Pada saat di interogasi, seseorang tersebut mengaku bernama RP yang merupakan Pimpinan media Tribunusbanyuasin. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, berikut barang bukti yang diamankan di pondok tersebut adalah 2 (dua) Buah Pirek kaca yang masih terdapat sisa narkotika diduga Jenis shabu, 2 (dua) Buah Bong Atau alat Hisab yang terbuat dari Botol minuman Merk FANTA, 7 (tujuh) Buah Pirek Kaca Kosong, 10 (sepuluh) Buah Jarum, 1 (satu) Ball Plastik Klip Kosong, 1 (satu) Buah Parang dan 1 (satu) Buah kotak Plastik warnah Putih.ungkap Jatrat.

Pada saat selesai penggeledahan, satresnarkoba berusaha membawa saudara RP ke Jalan utama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari TKP Pondok tersebut, namun di tengah perjalanan dihadang 2 orang pria yang salah satunya membawa katana. Mendapati hal tersebut, kami menjelaskan bahwa kami anggota satresnarkoba Polres Banyuasin dan mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis katana. Ujar Jatrat.

Dan setelah itu kami melanjutkan perjalanan ke arah jalan utama, namun sesampainya di jalan utama kami sudah ditunggu oleh massa yang sebagian besar membawa senjata tajam, melihat hal itu sdr RP memberontak dan memprovokasi warga.Memanfaatkan situasi tersebut, sdr RP Memanfaatkan situasiĀ  untuk melepaskan diri dari Satresnarkoba,” Tandasnya . (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *