Sumsel.relasipublik.com | Lahat
— Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang di dampingi Waka polres lahat Kompol Feby Febriyana SIK, pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022, pukul 16.00 wib melaksanakan Sidak dan Cek langsung bertempat di beberapa Indomaret, Alfa mart seputaran kota lahat dan pertokoan komlek PTM Squer lahat melaksanakan sidak pengecekan langsung ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan yang beredar di masyarakat sambil memberikan himbauan kepada para pengunjung Indomaret, Alfa Mart dan pertokoan sembako agar masyarakat tidak terlalu cemas tentang kelangkaan minyak goreng .
Saat ini pemerintah melalui menteri perdagangan sudah mendelegasikan tentang harga eceran dan pihak kepolisian akan mengawal serta menertibkan para penimbun minyak goreng akan tidak melakukan penimbunan, mengingat hal tersebut akan ada sangsi berupa hukuman penjara kurang dari 5 tahun dan denda 50 milyar.
Dengan adanya sangsi berupa pidana diharapkan para Cukung dan niat masyarakat untuk melakukan penimbuban untuk berpikir ulang sebelum melakukan hal yang melanggar hukum demi untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Sampai dengan saat ini ketersediaan minyak goreng baik itu kemasan maupun curah sudah tidak terlalu langka lagi, meskipun harga masih agak terlalu tinggi sambil menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut.
(EY)