Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PalembangSumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menerima Ketua KPK RI Rapat Koordinasi SINERGI Pemberantasan Korupsi

69
×

Kapolda Sumsel Menerima Ketua KPK RI Rapat Koordinasi SINERGI Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M menerima Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Plt. Kejati Sumsel Oktavianus dalam Rangka Rapat Koordinasi Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumsel di gedung Promoter Polda Sumsel, Rabu (2/12/2020).

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M mengatakan, mari kita manfaatkan kesempatan acara ini sebaik-baiknya agar dapat menambahkan ilmu lebih terhadap kita sendiri.

“Kemudian masalah korupsi adalah masalah kita bersama dengan demikian saya mengajak rekan-rekan dapat meningkatkan ungkap kasus-kasus yang berkenaan tentang korupsi,” ucap Jenderal Eko.

Silakan bagi rekan-rekan yang mempunyai kendala di lapangan tentang penyelesaian kasus tindak pidana korupsi, di persilakan untuk di konsultasikan, imbuhnya.

Sementara itu Plt. Kejati Sumsel Oktavianus mengatakan, bahwa Kejati sudah dapat mengungkap
1 kasus yang memang kami masih belum mengetahui, namun kita akan berkoordinasi yaitu masalah kasus KKN.
Dan ia mengklaim Kejati telah menyelamatkan kerugian negara hampir
500 jt, pungkasnya.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, mari kita berkolaborasi didalam memberantas korupsi, saya mengajak kejaksaan dan kepolisian dapat membantu bersama-sama untuk memberantas korupsi.
Bahwa korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara, namun korupsi juga kejahatan terhadap kemanusiaan.

“korupsi sangat tinggi di sebabkan oleh jabatan, di Indonesia pelaksanaan korupsi di sebabkan orang yg mempunyai kekuasaan, maka sistem jabatan ini dapat kita dukung untuk dapat di perbaiki agar tidak adanya kesempatan untuk melaksanakan korupsi,” ucapnya. (Hendri)

Editor : (Can.Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *