Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Pembinaan dan Evaluasi Desa, Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat

230
×

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Pembinaan dan Evaluasi Desa, Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kantor wilayah Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan evaluasi desa/ kelurahan sadar hukum kabupaten Lahat. Senin (30/01/2023) bertempat di gedung pertemuan Pemerintah kabupaten Lahat provinsi Sumsel.

Tampak dalam kegiatan Wabup Lahat Haryanto SE MM, Kalapas Lahat Imam Purwanto, Kabapas Lahat Perimansyah S.Sos, Asisten 1 Rudi Tamrin , Kabag Hukum Setda pemkab Lahat Aries Toteles SH,
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Jaya  beserta jajarannya, kepala OPD/Badan, camat , lurah, kades dan undangan lainnya.

Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wabup Lahat Haryanto SE MM mengatakan hari ini kita bersama dalam rangka kegiatan pembinaan dan evaluasi desa/ kelurahan sadar hukum kabupaten Lahat.Selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel beserta jajaran di kabupaten Lahat dan terimakasih dalam hal memberikan  pembinaan kepada Pemkab Lahat, khususnya di bidang peningkatan perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakkan dan penghormatan hak asasi manusia di kabupaten Lahat sehingga kabupaten Lahat terpilih menjadi kabupaten Peduli HAM tingkat nasional dari tiga kabupaten/kota di provinsi Sumsel semoga prestasi ini dapat kami capai,” ungkap Wabup Lahat

Desa sadar hukum sendiri dapat di artikan sebagai desa yang telah di bina atas swakarsa dan swadaya sendiri memenuhi kriteria desa sadar hukum. Dan desa yang telah memenuhi kriteria desa sadar hukum akan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa .

“Harapan kita dengan terbentuknya desa/ kelurahan sadar hukum dapat lebih meningkatkan lagi kesadaran hukum di masyarakat serta peningkatan supremasi hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia sehingga aktualisasi dari pada pungli hukum sebagai sarana pembaruan dalam pembangunan dapat tercapai sesuai yang di harapkan. Dan terbentuknya desa /kelurahan sadar hukum di kabupaten Lahat dapat bermanfaat untuk pembangunan kabupaten Lahat ,” ungkap Wabup Lahat.

“Alhamdulillah kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumsel di kabupaten Lahat telah melaksanakan evaluasi sadar hukum di desa dan kelurahan kabupaten Lahat mudah mudahan dengan kegiatan akan memacu di 49 desa/kelurahan  supaya tidak ada lagi yang tidak membayar pajak, tidak ada kdrt, tidak ada pernikahan di bawah umur dan masyarakat nya benar benar sadar hukum dan cerdas dalam meningkatkan pembangunan dan kemakmuran di kabupaten Lahat ,” kata wabup Lahat.

Senada Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya  mengatakan menurut saya  luar biasa Pemerintah kabupaten Lahat, karena jumlahnya sangat banyak dan ini harus kita dorong desa /kelurahan sadar hukum, yang mana di tahun 2015 kriteria telah di usulkan, dan dalam desa /Kelurahan Sadar hukum ini perlu dukungan pemkab Lahat Kepala desa dan lainnya,” ungkapnya.

Terbentuknya Keluarga sadar hukum (Kadarkum) dan desa Sadar hukum sebagai kelanjutan dari program Kadarkum j merupakan program pemberdayaan masyarakat dalam suatu desa sebagai salah satu persyaratan sebagai desa Sadar hukum yaitu dengan kriteria sebagai berikut : membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah umur , tidak terdapatnya tindak kriminal atau kriminal nya rendah , dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.  (EY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *