Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Razia Kamar Hunian Lapas Lahat, Langkah Preventif Jaga Keamanan Pemasyarakatan

2
×

Razia Kamar Hunian Lapas Lahat, Langkah Preventif Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan yang menyasar Kamar 27 ini merupakan langkah preventif untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf Kamtib dan KPLP, serta anggota Regu Pengamanan II (Rupam II). Seluruh petugas melaksanakan pemeriksaan dengan mengedepankan kewaspadaan, ketelitian, dan ketegasan sesuai prosedur yang berlaku.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kamar hunian untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan terkendali. Pemeriksaan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Razia kamar hunian tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan rutin, tetapi juga merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Kelas IIA Lahat dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Konsistensi pengawasan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang-barang yang ditemukan dalam kegiatan razia didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari penanganan hasil penggeledahan sekaligus upaya menjaga agar barang-barang terlarang tidak kembali beredar di lingkungan hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa deteksi dini melalui razia kamar hunian merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah preventif yang kami laksanakan secara konsisten untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada SOP yang berlaku. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berkomitmen mewujudkan Lapas Lahat yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pengawasan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Melalui kegiatan Razia ini, Lapas Kelas IIA Lahat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dengan sinergi seluruh jajaran petugas serta pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan Warga Binaan dapat berjalan dengan baik. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *