Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten BanyuasinKORUPSISumatera Selatan

Kabupaten Banyuasin, BLT APBN, BLT APBD, dan BLT DD Masyarakat Pendemi Covid-19 Sarat KKN

236
×

Kabupaten Banyuasin, BLT APBN, BLT APBD, dan BLT DD Masyarakat Pendemi Covid-19 Sarat KKN

Sebarkan artikel ini

SUMSEL,RELASIPUBLIK.COM – Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan baru-baru ini Bupati Banyuasin H. Askolani mengumpulkan Kepala Desa Se Kabupaten Banyuasin tepatnya pada tanggal 21 Agustus 2020 di salah satu hotel mewah di Palembang dengan dalih Bimtek dan.

Berselang beberapa waktu Bupati Banyuasin H. Askolani juga mengumpulkan BPD Se Kabupaten Banyuasin di salah satu hotel mewah di Palembang pada tanggal 27 Agustus 2020 Seluruh BPD Kabupaten Banyuasin dikumpulkan di salah satu hotel di Palembang dengan dalih yang sama.

BPD dari Kecamatan Tanjung Lago mengunggah postingannya di medsos facebook nya lagi karokean

https://www.facebook.com/100051790260792/posts/155495566186785/

Untuk penerimaan BLT pada masyarakat terdampak COVID-19 dari APBN Pusat kenapa untuk tahapan 4.. ini berkurang sampai 70% salah satu contoh pada warga dusun 1 desa tebing abang Kec, Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel untuk di Desa Tebing Abang saja pada tahapan pertama sampai tiga sebanyak 121 KK setelah masuk ke tahapan ke-4 ini tinggal menjadi 43 Kepala Keluarga saja.

Umi Salama, dan Ruslia menerangkan bahwa ia kemarin mendapatkan bantuan BLT Masyarakat pandemi Coronavirus selama 3 bulan berturut-turut setiap bulannya sebesar Rp.600.000 dengan mengambil uangnya di kantor Post Pangkalan Balai jelasnya.

Heranya pada tahapan ke-4 ini saya tidak mendapatkan undangan untuk mencairkan dana BLT masyarakat terdampak COVID-19 pada saat saya tanya dengan salah satu pegawai pemerintah desa ia menjawab saya tidak tahu juga sebutnya. Jumat (28/08/2020).

Bahkan atas memenuhi rasa keadilan sosial tersebut semua elemen dan golongan masyarakat harus tersentuh bantuan sosial pandemi Coronavirus kok kenapa setelah pertengahan perjalanan proses pemulihan perekonomian rakyat langkah yg diambil pemerintah di dalam hal ini Pemkab Banyuasin sangat puitis dan dramatis.

Saya, seorang sumber yang identitasnya tidak mau disebutkan ini, yakin ada unsur yang bersifat penyalahgunaan wewenang yang tanpa hak melakukan perbuatan. Melawan hukum dengan skala besar jelasnya.

Untuk dugaan sementara pertemuan ini terkait pemakzulan Dana Desa KKN DD yang didalangi oleh pemerintah daerah iaitu Bupati Banyuasin dan alasan Covid-19 BLT APBN, BLT APBD dan BLT DD, serta bimtek dan kegiatan yang tidak bermanfaat untuk rakyat pedesaan yang bertujuan hanya untuk mengelabui biar dapat merampas dana yang seharusnya untuk rakyat Kabupaten Banyuasin, semua kegiatan itu sudah tentu dana yang digunakan tidaklah sedikit (KKN).

Sepertinya Ancaman Ketua KPK Komjen. Pol. Firli Korupsi Dana COVID-19 Di Hukum Mati, beberapa waktu lalu itu mendapatkan tantangan malah sedikitpun para pakar-pakar dan ilmuwan Koruptor Kabupaten Banyuasin Sumsel ini sedikitpun tak gentar apalagi takut..!!! Masyarakat saat ini menonton dan mendikte seperti apa yang akan terjadi, jangan-jangan hanya ngeles dan alasan lagi. (Rn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *