Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Musi Rawas UtaraTerbaru

Kabid PPLH Tindak Tegas Pendompeng Ilegal Di Muratara

229
×

Kabid PPLH Tindak Tegas Pendompeng Ilegal Di Muratara

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muratara – Dinas lingkungan hidup dan pertahanan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatera Selatan, menerima laporan tertulis dari Organisasi Pemuda Langit Biru(OPLB) Muratara, terkait permasalahan tercemar nya air sungai Rupit, Sabtu (09/011/21).

Laporan masalah tercemar nya aliran air di sepanjang Sungai Rupit yang di sampaikan secara tertulis oleh OPLB Muratara tersebut, disinyalir adanya Penambang liar menggunakan alat berat dan Dompeng di sepanjang Bantaran Sungai Tiku, Sungai Minak dan Sungai Rawas.

Adanya penambangan liar di hulu Sungai Rupit tersebut, mengakibatkan aliran sungai tercemar dan air sungai keruh dan berlumpur, sehingga tidak layak digunakan lagi oleh warga untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Aktivis OPLB muratara, saat di minta keterangan, terkait permasalahan di lapangan saat ini,“ Kita buat laporan ini,Karena saya melihat langsung kondisi Sungai Rupit,sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan warga baik untuk mandi, maupun kebutuhan lainnya.” Jelas Awalni selaku Ketua Aktivis OPLB Muratara, pada awak media. Ia juga mengatakan, akibat dari keruhnya air Sungai Rupit tersebut, banyak warga yang mengeluh karna terserang penyakit gatal-gatal,

“Dugaan sementara ini disebabkan oleh racun Mercuri (air raksa) yang digunakan penambang liar, berfungsi untuk menyatukan Batangan Emas,”ungkapnya.

Foto : Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penanganan Lingkungan Hidup (PPLH) Indrayani

Menanggapi adanya laporan tertulis yang di sampaikan oleh Aktivis OPLB Muratara tersebut, Dinas LHP Muratara melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penanganan Lingkungan Hidup (PPLH) Indrayani mengatakan, terkait berita yang beredar baik di Medsos maupun di media cetak dan online tentang keluhan masyarakat yang rumah nya bertempat tinggal di sekitaran bantaran Sungai Rupit dari hulu ke hilir tersebut, akhir akhir ini air Sungai Rupit semakin keruh dan bercampur lumpur, sehingga aktivitas warga seperti mandi dan mencuci untuk keperluan sehari-hari tidak bisa di nikmati oleh warga seperti dulu lagi.

Dalam hal ini, disinyalir adanya penambang liar yang beroperasi di Bantaran Hulu Sungai Rupit tersebut.

“Dugaan sementara adanya penambang liar, baik yang menggunakan alat berat maupun yang menggunakan Dompeng beroprasi di Bantaran Sungai, ” jelasnya.

Indrayani juga menambahkan, apa bila masih ada aktivitas penambangan liar beroperasi setelah laporan dari Aktivis OPLB ini Masih juga air sungai keruh, maka pihak nya akan berkordinasi pada pihak terkait yaitu, Polres POL PP Dishub dan stakeholder terkait lain nya untuk melakukan tindakan tegas.

“Kalau seandainya masih juga air sungai keruh yang disebabkan penambang liar, maka kami akan berkordinasi dengan stakeholder terkait, untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan liar itu” Tegasnya.

Sementara itu Kasi Pencemaran Sungai DLHP Bela Pertiwi menyampaikan, bahwa di Kabupaten Musirawas Utara ada 29 sungai dan 1 Danau.

Sedangkan berdasarkan hasil Lab dari sampel PH air pada Agustus 2020 menyatakan 20 sungai tercemar ringan dan 1 tercemar sedang, dan 8 sungai 1 danau layak untuk dikonsumsi.

Berdasarkan data bulan Agustus 2020 di nyatakan, dari 29 sungai dan 1 danau, bahwa 20 sungai tercemar ringan, dan 1 sungai tercemar sedang, sedangkan 8 sungai dan 1 danau layak untuk di konsumsi air nya” katanya.

Saat di tanyai tentang hasil sampel saat ini Pihaknya mengatakan bahwa Pihak nya tidak melakukan kegiatan di karenakan dana tidak ada.

“Jadi untuk saat sekarang kita tidak bisa melakukan pengambilan sampel air untuk di uji lab Karena dananya tidak ada.” Tutupnya. (Hairi Aspen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *