Sumsel.relasipublik.com | Lahat
– Bertempat di Oproom Sekretariat Kabupaten Lahat, Kepala Balai Pemasyarakan Kelas II Lahat mengahadiri undangan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2021 Kabupaten Lahat menuju Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama oleh Tim Penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta. Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, Jumat (25/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menjadi Kabupaten Layak Anak. “Pemerintah Kabupaten Lahat siap 100% untuk menjadi KLA karena sudah menjadi janji politik Bupati”, jelas Haryanto. Beliau juga berpesan kepada seluruh instansi yang ada di Kabupaten Lahat untuk dapat membantu dan memberi dukungan demi mencapai Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan yang dihadiri oleh 33 Instansi ini disambut langsung oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak adalah Deputi pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa), Rudi Hartono secara virtual. Beliau mengingatkan kembali untuk Kabupaten Lahat agar dapat melengkapi data dukung dan meningkatkan dukungan dari instansi lain.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab tersebut, Kabapas Lahat berkesempatan menjawab satu pertanyaan dari Tim Penilai terkait dengan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Lahat. “terdapat 6 ABH dari Kabupaten Lahat yang berada di bawah bimbingan Bapas Kelas II Lahat. Alhamdulillah, 4 diantaranya berhasil Diversi di tingkat Penyidikan dan 2 ABH lanjut sampai ke tingkat Pengadilan yang sekarang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Lahat”.
Kabapas juga menyampaikan bahwa Bapas merupakan garda terdepan dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Sebagai bentuk dukungan Bapas Lahat kepada Kabupaten Lahat menuju Kabupaten Layak Anak, Bapas Lahat selalu berupaya untuk memperjuangkan hak-hak ABH demi kepentingan yang terbaik untuk anak. (EY)