Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHKota Palembang

Giat Grand Opening Kantor Hukum Ivory Yoe Dan Group Palembang

95
×

Giat Grand Opening Kantor Hukum Ivory Yoe Dan Group Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Relasipublik.com,- Peresmian kantor hukum Law Office Ivory Yoe and Group Palembang di? jalan Amd kelurahan Talang Jambi kecamatan Sukarami Palembang, Minggu

(25-12-2022).

Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Ir. H. Firmansyah M. Sc., mengatakan, Pemprov menganggapi pembukaan kantor ini sebagai wadah untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Semoga ini bisa menjadi biro hukum untuk masyarakat yang tidak mampu, dan kami harap ibu Ivory dapat menjalankan praktek yang sebenar-benernya. Kami menghimbau kepada Ibu Ivory agar masyarakat dapat dididik tentang kepatuhan dan mengerti hukum,” Tukasnya.

Diana Ivory Yoe SH.,SHI.,MH.,CMd Selaku Advokat sekaligus Owner Kantor Hukum Ivory Yoe mengucapkan terima kasih Atas kehadiran para tamu undangan yang telah hadir, akhirnya terwujud juga pembukaan kantor hukum Ivory you beserta grup. di dalam kantor hukum ini juga ada usaha PT.

“Kami mewujudkan cita-cita kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, dan bisa memberikan sesuatu hal yang dibutuhkan dari segi hukum,” Ujarnya.

Ia juga menjelaskan ada sembilan rekan lawyer yang tergabung di sini, dalam kesempatan ini juga ia sampaikan bahwa dirinya mendapat kesempatan untuk menjadi ketua organisasi salah satu organisasi advokat di Indonesia bernama Peradan (Persatuan Organisasi Nusantara) di wilayah Palembang dan Jambi.

“Di dalam Peradan ini kita bisa mencetak advokat-advokat muda secara online, dan bisa mengadakan sumpah advokat dimana tempat mereka berada. Selain itu Peradan juga bisa mencetak mediator  bersertifikasi Mahkamah Agung,” Terangnya.

“Kami senantiasa akan memfasilitasi kepentingan hukum masyarakat, sebagai kantor hukum kami menjalin kerjasama dengan pemerintah kota maupun provinsi, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa disalurkan ke kantor hukum kami,” Pungkasnya

Selain menangani perkara-perkara prodeo tentu, kami juga menangani perkara-perkara yang profit, tentu kami profesional dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat juga kebutuhan hukum.

“Setiap perkara yang kita tangani memang mendapatkan satu keberhasilan bagi klien, dan tentu kami juga berhak untuk mendapatkan profit dari perkara-perkara yang kami tangani, dimana perkara itu lebih banyak mengenai perkara perdata tanah dan sengketa-sengketa tanah,” pewarta.(Robi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *