Relasipublik.com | Sumsel -Menyingkapi simpang siur penerapan pelaksanaan Vaksininasi Covid – 19 untuk seluruh Rakyat Indonesia yang berkembang di Masyarakat,Presiden Jokowi dalam sebuah kutipan berita media massa mengabarkan akan menggratiskan Vaksin Covid – 19 ini bagi seluruh Masyarakat.
Sikap presiden Jokowi yang mengambil langkah tepat ini menjadi satu langkah kongkrit bagi Pemerintah dalam melakukan upaya cepat tanggap pemulihan bencana Covid – 19 di awal Tahun 2021 nantinya.
Gemas Lacona melalui Ketuanya Andreas Op, Jumat (01/01/21) mendukung penuh langkah Presiden Jokowi dalam menggratiskan Vaksin Covid – 19 ini, Rakyat butuh pelayanan kesehatan dari Negara, tegasnya.
Dengan Vaksin Covid 19 gratis ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali seperti semula, ekonomi segera bergerak, sekolah, universitas kembali dibuka, kantor-kantor pelayanan publik dapat tatap muka dalam pelayanannya, tempat-tempat wisata kembali dipenuhi kunjungan wisatawan, dan menjadi pertanda kembalinya kehidupan normal masyarakat dengan pola baru pasca wabah global Covid – 19.
Menurut beberapa sumber berita yang dirilis berkaitan dengan program Vaksin Covid – 19 gratis yang akan dibagikan awalnya diperuntukan untuk kelompok – kelompok rentan yang telah dipetakan dimasa pademi covid 19 berlangsung yaitu :
- Kelompok garda terdepan Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
- Tokoh Agama/Masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.106 orang.
- Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP,SMA dan perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.
- Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
- Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang.
- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyakk 57.548.500 orang, dengan totalnya 159.960.096 jiwa.
Pembagian dan pemberian vaksin Covid – 19 gratis ini Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari, dimana pemberian vaksin Covid – 19 ini akan dilakukan Dokter, Perawat, serta bidang di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah swasta, melibatkan
juga institusi pendidikan serta dukungan dari seluruh lapisan Masyarakat.
Adapun merujuk kepada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor H.K.01.07/Menekes.9860/2020: tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Palaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019, terdapat 6 jenis vaksin covid 19 yang bisa digunakan diantaranya: PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca China National a Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer/BioNTech, Sinovac Biotech ltd.
Dengan digratiskannya vaksin Covid – 19 ini, diharapkan tidak menjadi ajang korupsi baru yang dilakukan oleh Kepala Daerah nantinya karena dana vaksin ini akan dibebankan di APBN dan APBD 2021 dimasing –masing Kota Kabupaten, sehingga di harapkan jangkauan vaksin ini dapat melayani rakyat dengan adil hingga ke pelosok –pelosok dengan di libatkannya Pemerintah Daerah dalam program vaksin gratis ini.
Gemas Lacona sebagai salah satu relawan Covid – 19 di Sumsel siap mengawal program vaksin covid 19 gratis, dan siap menjadi bagian dari tim yang akan terlibat secara langsung dalam teknis pengawasan dan penggunaan anggaran dengan membuka posko pengaduan penyimpangan anggaran vaksin covid 19 di Palembang dan kota/kabupaten lainnya sehingga program vaksin gratis ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan menjadi salah satu bagian dari program penanganan pemulihan ekonomi, sosial dan ketahanan kesehatan rakyat semesta, tegas Andreas Op. (Afrika)