Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Gelar Operasi Kepatuhan, UPTB PPD Wilayah Lahat 1 Bersama Satlantas Polres Lahat Himbau Ini

131
×

Gelar Operasi Kepatuhan, UPTB PPD Wilayah Lahat 1 Bersama Satlantas Polres Lahat Himbau Ini

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Dalam rangka mendukung Bulan Patuh Pajak & Operasi Patuh Musi 2024, UPTB PPD Wilayah Lahat 1 (Samsat Lahat 1) bersama Satlantas Polres Lahat dan Jasa Raharja cabang Lahat melaksanakan operasi kepatuhan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 di kecamatan Lahat kabupaten Lahat provinsi Sumsel, Selasa (23/07/2024) .

Kepala Cabang UPTB PPD Wilayah Lahat 1 (Samsat Lahat 1) Aries Surawijaya ST MM disampaikan Kasi Penagihan Nozyan Arieko Suhendra SP, MM, didampingi Kanit
Turjagwali Ipda Dian Afriadi SH, dan Perwakilan PT. Jasa Raharja Lahat Bapak Abu Yamin SE menyampaikan melalui operasi kepatuhan ini mengingatkan akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan juga untuk selalu taat berlalu lintas dalam berkendara. Kegiatan ini dilakukan 2 hari. mulai dari tanggal 23 Juli sampai 24 Juli 2024″ ucap Arieko.

Dalam kegiatan hari ini Terjaring untuk pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 15 unit pengguna Kendaraan, Baik itu Mobil maupun motor… Diantaranya pelanggaran pengemudi, tidak memakai helm, berkendara menggunakan HP, Tidak membawa surat kendaraan, muatan overload.dan lain lainnya.

“Kemudian dari operasi kepatuhan ini terdapat kendaraan yang menunggak Pajak sebanyak 11 unit Ranmor, terdiri dari 6 unit mobil dan 5 unit motor”, ucapnya.

Dari kesemua pelanggaran yang dilakukan..yang terjaring pada operasi patuh ini, para pelanggar diberikan edukasi dan arahan untuk mentaati Peraturan berlalulintas pengguna Jalan.. Kemudian bagi yang menunggak telah diarahkan untuk dapat segera melunasi pajak kendaraannya.. Sebab pajak merupakan salah satu kewajiban bagi pengguna kendaraan dan juga salah satu sumber PAD untuk Pembangunan,” ucapnya.

“Kemudian bagi para pengguna kendaraan yang akan membayar Pajak.. Pihak Samsat Juga telah menyediakan.. MOBIL SAMLING.. Yang memudahkan masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraannya.Dalam kegiatan ini, masyarakat yang melakukan pembayaran pada Mobil Samling sebanyak 8 unit, Terdiri dari 3 unit Mobil dan 5 unit Motor.”, tuturnya.

Dari kegiatan ini, kami menghimbau dan mengharapkan kedepannya, agar mayarakat tetap mentaati peraturan dalam berlalulintas untuk minimalisir terjadinya kecelakaan, kemudian agar membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan ,” kata Arieko.

Senada Kasatlantas Lahat AKP Agus Gunawan Setyahadi SH melalui Kanit Turjagwali IPDA Dian Afriadi SH menyampaikan operasi Patuh Musi 2024
dilaksanakan selama 14 Hari dari tanggal 15 Juli-28 Juli 2024. Dengan sasaran operasi patuh Musi yaitu : Kendaraan melawan arus jalan, tidak mengunakan helm SNI, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, kendaraan tidak dilengkapi STNK, mengunakan pelat nomor atau TNKB palsu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak pakai sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu, melanggar Marka jalan, parkir liar menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, kendaraan roda empat/lebih tidak memenuhi laik jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan,” ucapnya.

“Kegiatan operasi patuh Musi ini terutama pada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan, dan pada hari ini kami bergabung dengan Dispenda UPTB PPD Wilayah Lahat 1(Samsat Lahat 1) dan melaksanakan juga operasi bulan patuh pajak, termasuk para pengguna kendaraan yang telat membayar pajak .Jadi harapannya dengan operasi ini berkurangnya angka kecelakaan dan masyarakat taat membayar pajak, kami harap masyarakat kabupaten Lahat patuh, agar taat membayar pajak, dan mematuhi peraturan lalu lintas karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran “, ucap Ipda Dian . (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *