RELASIPUBLIK.COM. PALEMBANG,-Garda Prabowo DKD (Dewan Koordinasi Provinsi) Sumatera Selatan adalah Organisasi yang perfokus pada mengawal dan mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) TNI H.Prabowo Subianto, khususnya di Sumatera Selatan. Aksi yang di gelar pada hari senin di halaman kantor Gubernur Sumatera 04-november-2024.
Garda Prabowo Kali ini turun aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel dalam rangka mendukung tercapainya kebijakan tentang program sekolah gratis bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Sumatera Selatan sebagaimana nawacita presiden Republik Indonesia.
H Bana Djuni SH Mba, di wakili Ketua Investigasi Garda Prabowo Sumsel Feriyandi SHDM., di dampingi Rahmad Hidayat, Rahmad Sandy,Isa,Kirman,dan Dian Hermansya, Dalam aksinya menyampaikan,aksi damai ini meminta Sesuai amanat konstitusi, pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah harus membiayainya. Hal itu, sebagaimana termaksud pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Begitupun ayat (2) pasal tersebut menyatakan “Setiap warga negara wajib fnengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,”ucapnya
Masih banyak orang tua merasa terbebani oleh biaya sekolah anak-anak mereka, orang tua masih terbebani oleh biaya anak-anak mereka seperti biaya sekolah yg mahal, pungli di sekolah, jual beli seragam, SPP, jual-beli bangku sekolah, uang komite dan berbagai kegiatan lainnya dan uang pembangunan yang jadi ajang korupsi kepala sekolah,”tuturnya
Atas dasar-dasar persoalan ini lah, Garda Prabowo DKD Sumsel hadir sebagai organisasi yg siap mengawal serta mendukung pemerintah daerah Gubernur Sumsel guna mewujudkan berbagai kebijakan dan program presiden RI khususnya di bumi sriwijaya ini demi tercapainya program sekolah gratis.
Demi mewujudkan cita-cita bangsa terciptanya pendidikan gratis khususnya di Sumatera Selatan, maka dengan ini Garda Prabowo DKD Sumsel mendesak PJ Gubernur Sumsel, untuk
Bubarkan Komite sekolah yg diduga hanya menyengsarakan rakyat Kota Palembang dan Sumatera Selatan.
Hapuskan segala macam bentuk sumbangan/pungli di Sekolah.(biaya seragam, SPP, Jual beli bangku sekolah dll) yang sangat membebankan rakyat.
Awasi pengelolaan anggaran dana BOS dan PSG yg diduga sering dimanfaatkan oleh Oknum2 kepala sekolah dan bendahara untuk kepentingan pribadi mereka.
PJ Gubernur Sumsel harus berpihak kepada rakyat terkait dunia pendidikan, jangan melindungi oknum-oknum mafia pendidikan, demi terwujudnya pendikan yang berkualitas dan bermartabat.
Meminta PJ gubernur untuk mengevaluasi kinerja kepala sekola SMA yang diduga sudah merusak tatanan dunia pendidikan adanya dugaan korupsi anggaran dana bos
adapun dan uang komite dan jual beli bangku sekolah dan jual beli seragam dan salah satu kepala sekolah SMA yang ada di kota palembang. Mantan SMA 22 ,SMA 19 ,SMA10 ,SMA16 , SMA18 ,SMA17 ,SMA 01 di ,SMAN SUMSEL “dan Kami Meminta Pj Gubernur Sumsel mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang ada di kota palembang,”Pungkasnya ( Ocha)