Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Palembang

Gabungan LSM kabupaten Lahat Sampaikan Aksi di Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di OPD Lahat

226
×

Gabungan LSM kabupaten Lahat Sampaikan Aksi di Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di OPD Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang
—Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung melakukan Aksi Unjuk rasa diKantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. diantara nya LSM GRPK RI, LSM RUDAL, LSM SCW, LSM LEKIPALI Yang Dikomandoi Oleh LSM KPK NUSANTARA. Rabu (29/09/ 2021).

Aksi Demo dikantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,terkait Tuntutan  meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan M. RUM, SH.,MH agar l melakukan proses pemeriksaan,penyidikan mengusut tuntas dugaan adanya Korupsi di beberapa SKPD Kabupaten Lahat.

Dodo Arman Ketua LSM KPK NUSANTARA Sumatera Selatan  mengatakan Dirinya bertindak sebagai Penanggung jawab atas Aksi yang melibatkan sejumlah Ormas dalam melakukan kegiatan Aksi Unjuk rasa sebagai Aspirasi rakyat dalam Menyuarakan mengugat kepada Pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan Pemberantasan adanya dugaan Korupsi Di beberapa SKPD Kabupaten Lahat.

Dalam Agenda Aksi Unjuk rasa dikarenakan dari Pengamatan dan temuan oleh Lembaga KPK Nusantara Sumatera Selatan banyaknya perkara Kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat sejak telah dilaporkan Kepihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan namun hingga kini tidak ada kejelasan Penanganan nya, antara lain :

(1) Laporan dugaan adanya Korupsi di dinas Pertanian  dan di Dinas Perikanan Lahat terkait Belanja Makan Minum TA. 2019 yang tidak bisa dipertangung Jawabkan dalam Laporan LKPJ  Perbandingan data RUP Tahun. 2020 Data LPSE Tahun 2020 dan Data Audit  LHK LKPJ BPK SUMSEL .

(2) Laporan dugaan adanya Pembangunan Sarana Air Bersih Kota Lahat Tahun 2011 (Pagu Rp.24.750.000.000,00) yang dilaporkan oleh LSM NCW (Nasional Corruption Watch), Dokument nomor surat : 012/LAP-Print-72/DPD-NCW/LHT/VIII/2019 tertanggal   September 2019; –

(3) Laporan adanya dugaan Korupsi, diDPRD Kabupaten Lahat Tahun 2017 (Dana Aspirasi Nilai Rp.120.000.000.000,-) yang dilaporkan Oleh ALIANSI LSM Kabupaten Lahat, Document Nomor Surat : 002/A-LSM/LHT/VIII/2017, Tanggal 23 Agustus 2017;-

(4) Laporan adanya dugaan korupsi rehab irigasi desa pelajaran kecamatan jarai kabupaten lahat TA. 2019 (nilai rp.1.404.094.282,43) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Dokument Nomor Surat : 0211/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;

(5) Laporan dugaan korupsi rehab irigasi desa tanjung kurung kecamatan kikim selatan kabupaten lahat TA. 2019 (nilai Rp.943.920.156,14) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0210/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;

(6) Laporan adanya dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Trans Senabing Unit 1,2,3,4 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat TA.2019 (Nilai Rp.27.030.231.389,28) Yang Dilaporkan Oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0213/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019.

(7) Laporan adanya dugaan Korupsi Perbuatan Curang Kegiatan Belanja Modal Laptop, Printer, Papan, Buku Dan Cd Aplikasi Papan Monografi Dana Desa Ta.2015 Kabupaten Lahat (Nilai Rp.15.000.000,00 X 300 Desa = RP.4.500.000.000,00) Yang Dilaporkan Oleh LSM KPK NUSNTARA SUMSEL, Nomor Surat : LP-0708.KPKN-SUMSEL.2021, TANGGAL 07 AGUSTUS 2021;

Dari kesemua Point Tuntutan diatas mendesak kepada Kajaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut Tuntas tanpa Tebang pilih secara Objektif Profesional , Transparan kepada Masyarakat sebagai efek Jera terhadap Pejabat yang melakukan Tindakan Kejahatan KKN demi terang nya Supermasi Hukum , Pungkas Dodo. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *