Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Palembang

FSB Nikeuba Kota Palembang Menuntut kejelasan Atas Tidak Berjalannya Eksekusi Terhadap Putusan Pengadilan

204
×

FSB Nikeuba Kota Palembang Menuntut kejelasan Atas Tidak Berjalannya Eksekusi Terhadap Putusan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Palembang
—Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (NIKEUBA) Kota Palembang Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan atas tidak berjalannya pelaksanaan Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang yang berkekuatan hukum tetap, unjuk rasa di lakukan di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang Jalan Kapten A. Rivai No. 16 Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, Kamis (12/8/21)

Hermawan, SH Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang mengatakan kedatangan Serikat  Buruh ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang bertujuan ” Memohon perlindungan hukum dan keadilan, menuntut penjelasan atas tidak berjalannya pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri kelas 1A Palembang yang telah berkekuatan hukum tetap, serta menuntut terciptanya pengadilan hubungan industrial yang berkeadilan dan terpercaya,” katanya.

Sementara itu, Eric Davistian, SH Koordinator Aksi Buruh, menambahkan, ” menuntut kepada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang segera melakukan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial Kota Palembang,” Tuturnya.

Aksi Buruh tetap melaksanakan Protokol Kesehatan ( jaga jarak, pakai masker, terlebih dahulu membersihkan diri dengan hand sanitizzer, membersihkan kendaraan dengan disenfectan.

” Apabila  tuntutan tidak di penuhi atau tidak di tindak lanjuti, maka buruh akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa, lanjutan dengan massa yg kebih besar” tandasnya.

Sementara itu, Abdul Azis, SH.,MH Ketua Pengadilan Negeri Palembang mengatakan terhadap permohonan buruh akan kami tindak lanjuti seluruh proses itu secepatnya.

” Oleh karena itu buruh diharapkan  bisa membantu kami, apabila ada hal-hal yang menjadi kendala, supaya ini cepat selasai,”pungkasnya (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *