Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Setelah adanya pemberitaan di salah satu media on Line terkait hasil Rapat Komite di SMK Negeri 4 kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan pada tanggal 09-September 2021 Pada pukul 08.00 wib. S/d selesai Di Aula SMK Negeri 4 Lahat beberapa waktu lalu.
Dikatakan Drs.Eko Daryono.MM kepala sekolah SMK Negeri 4 Lahat kepada media ini tidak pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah yang mana pernah di tayang di salah satu media on line
“Mengenai adanya Dugaan Pungli pihak Sekolah telah mengklarifikasi kepada Media ini bahwa TIDAK ADA PUNGLI karena Keputusan sudah disepakati juga tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dalam memutuskan hasil Rapat Komite,” katanya .Rabu (29/9/2021)
Tidak ada indikasi suap atau pungli dari siswa maupun dari pihak Wali murid atau pihak lain nya, ujar Eko hasil rapat komite yang dilaksanakan mengenai adanya membahas sumbangsih dan saran pendapat untuk kemajuan sekolah dalam bidang pendidikan dan ini hasil musyawarah dari Pihak Komite dan Wali murid yang sudah di sepakati serta di setujui.
Untuk pihak sekolah hanya memberikan saran dan pendapat setelah hasil musyawarah yang dilaksanakan agar dari para wali murid untuk mengajukan Kritikan saran atau merasa tidak menerima hasil keputusan rapat tersebut.
Ahmad Ferizan.Amd didampingi Noval Irawan dari DPD Jaringan pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Wilayah Kabupaten Lahat menjelaskan selaku Wali murid dan juga Sebagai Kontrol Sosial dibidang Pendidikan dan Pembangunan bila ada kritikan, saran atau merasa tidak menerima hasil keputusan Rapat Komite agar menyampaikan prihal secara lisan saat di laksanakan Rapat Komite atau melalui Surat Pernyataan disampaikan kepada pihak sekolah sehingga akan di diskusikan Masukan serta Kritikan Saran yang ada. (EY)
















