Relasipublik.com | Lahat
—Zul Peri (54 Tahun) Pensiunan yang beralamat di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat di amankan Tim Satres Narkoba Polres Lahat. Pada hari Selàsa tanggal 30 Agustus 2022 Sekira Jam 17.30 Wib di rumahnya.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP / A-111 / SPKT.NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Agustus 2022 .
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan Berdasarkan informasi dari masyarakat di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu selanjutnya petugas polisi melakukan penyelidikan setelah sasaran orang dan tempat diketahui .
Selanjutnya pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 Wib, petugas sat res narkoba polres lahat melakukan tangkap tangan an. Zul Peri di rumahnya di Blok A Rimba Beduk Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kab. Lahat. selanjutnya petugas polisi melakukan pemeriksaan rumah ditemukan 2 plastik klip bening yg didlmnya terdpt 20 (dua puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 6 (enam) ball plastik klip bening yg ditemukan petugas di dlm closed di ruang kamar mandi rumah TSK,” ungkapnya. Kamis (01/09/2022)
Petugas juga menemukan 3 ( tiga) plastik klip bening yg di dlmnya terdpt 30 (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yg ditemukan petugas dlm lemari pakaian di ruang tengah rumah TSK. BB yg ditemukan petugas diakui TSK Zul Peri adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan sdr. KUYUNG (DPO), 35 Thn, Kab. Pali yang akan dijual kembali.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)