Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Edarkan Narkoba FH Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

169
×

Edarkan Narkoba FH Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Fikri Hidayat (35 Thn) Tuna Karya yang beralamat di Bandar Jaya RT.09 RW. 003 Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat diamankan Satres Narkoba Polres Lahat .
Pada Hari Senin tanggal 15 November 2021 Jam 19.30 Wib. TKP di Jl. Seruni Kuburan Masal Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat.

Hal ini sesuai dengan  Laporan Polisi Nomor :V- LP/A 183 / XI /2021/SPKT.NARKOBA /POLRES LAHAT /POLDA SUMSEL, TANGGAL 15 NOVEMBER 2021.

Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1  UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP tersebut akan ada transaksi narkoba, kemudian dilakukan lidik setelah sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekira jam 19.30 Wib telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka Fikri Hidayat, dalam perkara narkotika jenis shabu bertempat di Jln. Seruni Kuburan Masal Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat pada saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 lembar tissue yang didalamnya berisikan 1 (satu) lembar plastik hitam yg didalamnya terdapat 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu disaku celana bagian belakang sebelah kiri yang tersangka gunakan,” katanya. Kamis (18/11/2021)

Dengan Berat Bruto 2  paket kecil sabu berat 1,04 gram dan statusnya pengedar .
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *