Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Edarkan Narkoba 4 Lelaki Ini, Diamankan Satres Natkoba Polres Lahat

84
×

Edarkan Narkoba 4 Lelaki Ini, Diamankan Satres Natkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat, Jajaran Satresnarkoba, Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasatresnarkoba, Iptu Lae Tambunan SH.MH, Kanit IDIK I Sat Res Narkoba Ipda Yuliandri dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba Ipda Rico Firnando SH. beserta anggota, berdasarkan Laporan Polisi LP / A – 43 / VI / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 11 Juni 2025.

Kejadian pada Hari Rabu Tanggal 11 juni 2025 sekira jam 01.00 Wib, TKP Di Rumah milik terlapor M DEDE HERLAMBANG Bin YANFRONT SYAHRI yang beralamat di Desa  Bandar Jaya Kel Bandar Jaya Kec. Lahat Kab Lahat.

Adapun terduga TSK yaitu :
1.M. Dede Herlambang Alamat  Desa  Bandar Jaya Kel Bandar Jaya Kec. Lahat Kab Lahat.
2 Yoga Pratama Alamat Jalan Damai Kel Bandar Agung Kec. Lahat Kab Lahat.
3, Dandy Putra Pratama warga Perumnas Griya Selawi Blok D No. 028 Kec.Lahat Kab Lahat.
4.Hengky Hartanto Alamat Bandar Jaya Blok E No. 42 Kel Kec. Lahat Kab Lahat.

Barang bukti yang di amankan : 2 (dua) paket sedang kristal putih terbungkus plastik klip transparan di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 13.13 gr (tiga belas koma satu tiga gram) 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 32 gr (tiga puluh dua  gram), ½ (setengah) batang lintingan daun kering sisa hisapan diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 0.23 gr (nol koma dua tiga gram), 2 (dua) unit timbangan digital warna hitam,  1 (satu) buah kotak kaleng rokok merk DJI SAM SOE warna hitam, 4 (empat) bal plastik klip transparan,
1 (satu) batang pipet plastik warna hitam yang ujungnya telah diruncingi, Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000.- (satu juta enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk IPHONE 15 warna hitam dengan nomor sim card : 0851-4234-5800 dengan IMEI slot 1 : 35 1321800046364, IMEI slot 2. 351321800259280 .
1 (satu) unit handphone android merk REDMI A3 warna hitam dengan nomor sim card : 0895-3614-59090 dengan IMEI slot 1, 861099074114927, IMEI slot 2, 861099074114935.
1 (satu) unit handphone merk IPHONE 12 Pro warna abu-abu dengan nomor sim card , 0821-7728-6354 dengan IMEI slot 1, 356462525588226, IMEI slot 2  356462525663391.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K,  melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan kronologisnya Pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 sekira pukul 01.00 wib bertempat di Bandar Jaya Rt. 019 Rw. 006 kec. Lahat kab. Lahat telah tertangkap tangan 4 ( empat ) orang tersangka an. DEDE HERLAMBANG Bin YANFRONT SYAHRI dkk dalam perkara narkotika jenis sabu kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti.

Untuk status Pengedar narkotika jenis jenis sabu dan narkotika jenis ganja. PASAL YANG DISANGKAKAN : Primer Pasal 114 Ayat (2)  Subsider Pasal 112 Ayat (2) dan 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *