Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Dugaan Tipikor Fiktif Pembuatan Peta Desa, Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Penggeledahan

190
×

Dugaan Tipikor Fiktif Pembuatan Peta Desa, Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Penggeledahan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,- Pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin SH, MH menyampaikan Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA hal ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.

“Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pihak Dinas PMD”, ucapnya.

Selanjutnya Tim Penyidik mengamankan dokumen -dokumen terkait pekerjaan peta desa serta 2 (dua) unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud.

“Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023”, tutur Zit Muttaqin . (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *