Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Dugaan Money Politik di Pilkada Pali, Bawaslu Temukan Amplop Berisi Uang

78
×

Dugaan Money Politik di Pilkada Pali, Bawaslu Temukan Amplop Berisi Uang

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | PALI – Menjelang hari pencoblosan di Pilkada Kabupaten PALI, Satgas Anti Politik Uang Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Nomor Urut 1 Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (DHDS) mengamankan tiga orang warga yang diduga bakal melakukan money politic atau politik uang.

Warga tersebut diamankan saat berada di pemukiman warga kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Tiga orang warga diamankan ini berinisial AG, HK, dan RG dengan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver Dimana, saat itu personil Satgas Anti Politik Uang bentukan Paslon 1 DHDD sedang berjaga tiap persimpangan jalan.

Mobil Avanza tersebut dicurigai saat melintas pada malam hari di kawasan pemukiman warga.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan warga tersebut.

“Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu. Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan,” jelas salah satu tim satgas anti politik uang, Selasa malam.

Usai menunggu sekira hampir tiga jam, pukul 02.30 dini hari Rabu (9/12/2020) akhirnya dua komisioner dan sekretaris Bawaslu PALI tiba di kantor.

Usai dilakukan penggeledahan oleh 3 orang pemilik kendaraan dengan disaksikan pihak Bawaslu PALI, aparat kemanan serta pelapor, ditemukan barang bukti sembilan (9) amplop putih berisikan uang yang berada dalam kantong kresek tersimpan didalam dasbor depan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan amplop putih berisikan uang, juga didapati dua plat merah di bagian belakang mobil.

“Ada Sembilan amplop yang berisikan uang dan plat merah,” kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *