Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sumatera SelatanTerbaru

Dit Res Narkoba Polda Sumsel Dan Polres Jajaran Ungkap 29 Kasus Narkoba 36 Tersangka Periode Minggu I Bulan November 2020

39
×

Dit Res Narkoba Polda Sumsel Dan Polres Jajaran Ungkap 29 Kasus Narkoba 36 Tersangka Periode Minggu I Bulan November 2020

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 9 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke I Bulan NOV 2020 (2 NOV S /D 8 NOVEMBER 2020), Ada 29 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 36 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil

Pengedar : 28 Orang
Pemakai : 8 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polres Prabumulih(5 LP),dengan 7 tersangka
2. Polrestabes Palembang (4 LP) dengan 6 tersangka
3. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 3 lp) dengan tersangka dengan 3 tersangka.
4.Polres Banyuasin (3Lp) dengan 3 tersangka.
5.Polres Muba (1 Lp) dengan 1 tersangka
6.Polres Ogan ilir (1lp) dengan 1 tersangka
7.Polres OKI (2 Lp) dengan 3 tersangka 8.Polres Muara Enim (4 Lp) dengan 4 tersangka.                                          9.Polres oku (1 lp ) dengan 1 tersangka 10.Polres Okus(1 lp) dengan 1 tersangka 11.Polres Okut (3 lp) dengan 5 tersangka 12.Polres Lubuk linggau (1lp) dengan 1 tersangka. Sedangkan Polres NIHIL Ungkap kasus pada kesempatan Minggu Pertama Bulan NOVEMBER Ini Sbb :

1.Polres Lahat
2.Polres Pagar Alam
3.Polres Mura
4.Polres Empat Lawang
5.Polres Pali dan
6.Polres Muratara

Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu ,898 ,47 gram
, Ganja ,803 gram
• extacy, 57 1/2 butir

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 9.520Jiwa Anak bangsa

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *