Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Diduga Penadah, R.A Diamankan Satreskrim Polres Lahat

152
×

Diduga Penadah, R.A Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik com | Lahat,
—Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSI, telah berhasil ungkap kasus pencurian dan penadahan,

Dengan TKP di Jl. MTQ Kel.Kota Baru Kec. Lahat Kab. Lahat, korban Nopri Putri. Adapun terduga pelaku R.A ( 17 Tahun)
Pelajar warga Kel.Bandar Agung kecamatan. Lahat Kabupaten Lahat .

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSI, yang di sampaikan humas polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan Pada hari sabtu Tanggal 25 mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Jl.MTQ Kel. Kota baru Kec. Lahat Kab. Lahat telah terjadi dugaan tindak pidana pencucian dan atau penadahan dengan cara telapor mengambil 1 (satu) buah handpone merk oppo A58 warna hijau bercahya dengan nomor Imei 1 :865813061958252 imei 2 : 865813061958245 yang sedang jatuh di jalan MTQ dengan kerugian Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ucapnya pada Rabu (19/06/2024)

“Dan kronologi penangkapan Pada hari selasa 18,juni 2024 sekira jam 22.00 wib tim jagal bandit sat reskrim polres lahat di pimpin kanit pidum IPDA Denny Aprianto, SH telah melakukan penangkapan tsk atas nama R.A di tempat tersangka bekerja yang di duga telah melakukan pencurian dan atau penadahan kemudian terhadap tersangka di lakukan penangkapan oleh team jagal bandit unit pidum polres lahat.

Kemudian tersangka di bawa ke polres lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan si sat reskrim polres lahat, guna penyidikan lebih lanjut. (EY)

j.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *