Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDAERAHKabupaten Musi Rawas UtaraSumatera SelatanUncategorized

Diduga Oknum Kades Pakai Ijazah Palsu

69
×

Diduga Oknum Kades Pakai Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini

RELASI PUBLIK.COM. MURATARA,- Perkumpulan Gerakan Cendana Grup Minta Segera Tangkap Oknum Kades Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terkait Ijazah palsu.Tergabung dalam gerakan Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat melakukan orasi didepan gedung Mapolres Muratara. Pada Rabu (12/06/24)

Aksi ini lantaran adanya dugaan pemalsuan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu.

Qidfirull Hibibilah selaku koordinator Perkumpulan Gerakan Cendana mengatakan, bahwa ia sangat menyesalkan apa yang sudah dilakukan oleh seorang yang berinisial (R) melakukan hal-hal seperti pemalsuan dokumen demi melancarkan karirnya sebagai Kepala Desa.

“Kami sangat menyesalkan terkait pemalsuan Ijazah untuk mencapai keinginan nya menjadi Kepala Desa, hal ini tentunya akan mencederai kontestasi politik tingkat Desa, jika hal ini dibiarkan, maka hal yang mungkin saja bisa terjadi kepada oknum oknum yang lain untuk melakukan hal yang serupa,“Kata Qidfirull

Lanjut Qidfirull, melalui Perkumpulan Gerakan Cendana Grup dirinya meminta dan mendesak bapak kapolres muratara untuk mengatasi perkara dugaan pemalsuan ini dan mendesak, bapak kapolres untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna untuk memberi klarifikasi dan pembuktian daripada pokok perkara ini.

“Kami berharap dalam hal ini Bapak Kapolres Muratara agar segerah memanggil serta memproses pihak pihak yang terlibat, dan segerah memberikan klasifikasi akan hal tersebut,” harapnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan apabila segala unsur sudah terpenuhi dalam aspek hukum, dirinya meminta pihak Polres Muratara segera menetapkan oknum kepala desa remban tersebut sebagai tersangka.

Kami sangat berharap, agar perkara ini tidak bertele-tele untuk ditangani, dan pihak Polres secepat mungkin menetapkan kepala Desa sebagai tersangka.

” Jika perkara ini tidak segera ditindaklanjuti , maka dapat pastikan “kami Perkumpulan Gerakan Cendana Grup akan melakukan aksi lanjutan dan melaporkan perkara ini di Polda Sumatera Selatan.“pungkasnya (tim rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *