Relasipublik.com | Lahat
—-Diduga adanya perjudian sabung ayam, Kapolsek dan Ps Kanit Reskrim Polsek tanjung sakti bersama anggota unit Reskrim Polsek tanjung sakti, telah Melaksanakan pengecekan di Duga perjudian jenis sabung ayam di Desa Ulak lebar Kecamatan. tanjung sakti pumi Kabupaten Lahat. Provinsi Sumsel.
Kapolsek Tanjung sakti AKP Nurhanas Polres Lahat Polda Sumsel Mengatakan bahwa Pada hari Kamis ,tanggal 08 Desember 2022 sekira jam 19.00 wib di Desa Ulak lebar Kec. Tanjung sakti pumi Kab.lahat, Kapolsek dan Ps Kanit Reskrim Polsek tanjung sakti bersama anggota unit Reskrim Polsek tanjung sakti, telah Melaksanakan pengecekan di Duga perjudian jenis sabung ayam .
“Pengecekan dilakukan Bermula dari laporan masyarakat, yang diduga sering terjadi perjudian sabung ayam tersebut dan pada saat melakukan penangkapan atau penggerbekan para pemain judi sabung ayam langsung kabur atau melarikan diri kemudian anggota polsek tanjung sakti langsung mengamankan 3 unit sepeda motor yg berada di TKP yang di duga sepeda motor tersebut adalah milik para pemain judi sabung ayam yang berhasil kabur tersebut,,” katanya. Jumat (09/12/2022)
Dikesempatan tersebut kapolsek Tanjung Sakti Polres Lahat Menghimbau Kades Untuk melaporkan ke Polisi jika ada perjudian jenis sabung ayam.
Selanjutnya barang bukti yang ditemukan langsung dibawa menuju polsek tanjung sakti Polres Lahat Polda Sumsel. (EY)