Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Di Penutupan Rapat Paripurna XI, DPRD Lahat dan Pemda Penandatanganan Nota kesepakatan Bersama

60
×

Di Penutupan Rapat Paripurna XI, DPRD Lahat dan Pemda Penandatanganan Nota kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lahat melaksanakan penutupan rapat paripurna XI masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka membahas rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2021 melalui video Conference . Selasa (10/08/2021) bertempat di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Lahat.

Tampak dalam kegiatan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil ketua 1 DPRD ,wakil Ketua 2 DPRD ,Sekwan , PJ Sekda Lahat, Asisten, anggota DPRD Lahat, serta Forkompimda Lahat dan OPD dan undangan yang lainnya melalui zoom meeting .

Ahmad Barmawi juru bicara pansus II DPRD Lahat menyampaikan kebijakan umum perubahan  anggaran APBD tahun 2021 merupakan dasar bagi penyusunan rancangan perubahan bagi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 .

Disampaikannya, kebijakan umum dan perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang nanti akan di sepakati bersama selanjutnya akan di jadikan pedoman dalam perencanaan operasional anggaran dalam penyusunan rencana kerja daerah / RKH SKPD.

Badan Anggaran DPRD Lahat dengan Juru bicara Eduar menyampaikan kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan dana pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun rancangan dan plafon anggaran.

Atau yang memuat program yang menjadi prioritas disertai dengan patokan batas maksimal plafon anggaran yang diberikan kepada setiap OPD untuk setiap program dan menjadi pedoman penyusunan rencana kerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah Lahat dengan DPRD Lahat.

Wabup Lahat H. Haryanto SE MM menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 kita bersama dalam rangka penutupan rapat  paripurna XI masa persidangan ketiga   DPRD lahat dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD kabupaten Lahat tahun 2021 dengan cara zoom meeting .

Penandatanganan nota kesepakatan yang baru saja kita lakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari kepala daerah dan DPRD Lahat . Kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas  plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penyusunan perubahan APBD dan menggambarkan program prioritas dan patokan batas maksimal pada masing masing organisasi pada perangkat daerah .

Untuk setiap program sebagai acuan dalam menyusun rencana kerja dalam rangka mewujudkan pencapaian visi dan misi pemerintah kabupaten Lahat yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Lahat .

Wabup berpesan kepada OPD agar penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan tahun 2021 di prioritaskan pada program yang menyentuh kebutuhan yang mendasar masyarakat kabupaten Lahat .

“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Lahat yang rekomendasinya telah di sampaikan yang menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah,”ujarnya .

“Kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyusun rencana kerja dan anggaran perubahan SKPD masing masing . Sehingga penyelenggaraan pemerintahan pembanguan dan pembinaan kemasyarakat an dapat terlaksana secara berkelanjutan,” kata Wabup Lahat. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *