Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatTerbaru

Di Lahat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Balik Nama Sampai 30 Desember 2020

190
×

Di Lahat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Balik Nama Sampai 30 Desember 2020

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Dalam meringankan beban masyarakat dan merangsang pertumbuhan ekonomi di pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama (BBN II), bagi warga yang kendaraanya mati pajak dan ingin balik nama kepemilikan kendaraan hingga tanggal 30 Desember 2020.

Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan daerah Wilayah Lahat 1 Bapenda Provinsi Sumsel, H.Purwandi ST MSi. menyampaikan program pemutihan Pajak kendaraan dan gratis BBNKB2 yang dilaksanakan Gubernur Sumsel Herman Deru bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kita berharap, warga Sumsel, khususnya warga Kabupaten Lahat dapat memanfaatkan program ini baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat,” tuturnya . Rabu (16/12/2020).

“Pemutihan keringanan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat berupa penghapusan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor (PKB), Pokok PKB menunggak lebih dari satu tahun, serta bebas BBNKB kedua kendaraan bermotor . Ayoo ke Samsat sebelum tanggal 30 Desember 2020 “, katanya .

Masih katanya “Saat ini target kita sudah tercapai 100 persen melampaui target berdasarkan data perkemarin di wilayah Lahat 1, pajak PKB 100,04%, untuk BBNKB 110,53% jadi kita sudah over target “, sambungnya lagi .

Senada Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Samsat Lahat Juniansyah SE MM membenarkan kebijakan Gubernur Sumsel H.Herman Deru tersebut .

“Alhamdulilah sudah mencapai target untuk PKB 100,04 %, BBNKB 110, 53%
Seluruhnya total yang tercapai untuk Kabupaten Lahat 100,5%. untuk global PKB se-Sumsel 107% dan BBN masih kurang sekitar 95,5%. Insyaallah mudah mudahan optimis sampai akhir bulan Desember ini BBN tercapai. kami minta seluruh warga kabupaten Lahat untuk memanfaatkan kesempatan ini sampai tanggal 30 Desember 2020”, pungkasnya.(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *