Sumsel.relasipublik.com | Muara Enim –Pemerintahan Desa Kahuripan Baru, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim laksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) ke masyarakat penerima manfaat.
Hadir dalam acara tersebut Herlina (Pendamping Desa), Rusbandi (Pendamping Lapangan), Babinsa, BPD, tanpa dihadiri perwakilan Kecamatan. (28/05/2021)
Aliusin, kepala Desa Kahuripan Baru Menyampaikan “Berdasarkan hasil Musyawarah Dusun di Desa Kahuripan Baru menetapakan bahwa adanya perubahan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), di tahun 2020 pemerintahan Desa Kahuripan menetapkan sejumlah 31 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), di tahun 2021 bertambah menjadi 64 KPM.
Dasar pembagian BLT ini adalah PMK 222/No.07/thn 2020, tentang pembagian Dana Desa yang di peruntukan Bantuan Langsung Tunai, sejumlah Rp.300.000,- perbulan. Tambah Aliusin.
Sartian selaku Sekretaris Desa Kahuripan Baru menambahkan “Hari Pemdes Kahuripan Baru membagikan BLT ke masyarakat sejumlah Rp 1.500.000,- periode bulan Januari – Mei 2021”. Tutup sartian.(HD)