Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Curi Motor, 2 Lelaki Ini Ditangkap Tim Polsek Kikim Timur

271
×

Curi Motor, 2 Lelaki Ini Ditangkap Tim Polsek Kikim Timur

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kapolsek kikim timur AKP Indra Gunawan SH, dan personel telah berhasil ungkap kasus 363, berdasarkan laporan polisi LPB/ 05 / X / 2023 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kikim Timur, tanggal 05 Oktober 2023.

Bermula dari laporan korban /pelapor Hengki Satya Herlambang (18 tahun) pelajar warga
Desa Bungamas Kec. Kikim Timur Kab. Lahat. Yang kehilangan motor Pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira jam 05.30 WIB.di rumahnya .

Adapun terduga tersangka Yaitu Rusdi (Dodi ) 42 tahun pekerjaan sopir warga Desa Gunung Kembang kec. Kikim timur Kab. Lahat. Dan Tomy Hartawan Goeltom (39 tahun) Pekerjaan tani warga Desa Bungamas Kec Kikik Timur Kab. Lahat..

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, didampingi kapolsek kikim timur AKP Indra Gunawan SH, melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan
Pada hari kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 WIB bertempat Di rumah pelapor tinggal telah terjadi tindak pidana pencurian Dengan cara Pelaku Masuk ke dalam Rumah Pelapor melalui pintu belakang dan mengambil sepeda motor merk YAMAHA NEW N-MAX 155 Nopol BG 6099 EAH Noka : MH3SG5620MK41396 Nosin : G3L8E-0804538 An Rinaldi Satya Herlambang milik pelapor yang berada di dalam rumah pelapor dengan posisi keadaan terkunci Stang”, ucapnya. Senin (16/10/2023).

Sekira pukul 07.00 Wib terlapor bangun dan motor sudah tidak ada lagi / hilang, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- ( Dua puluh juta Rupiah ). Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kikim Timur Polres Lahat Polda Sumsel.

Selanjutnya kronologis penangkapan Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira Pukul 10.20 WIB Sdr Tomy Hartawan Goeltom di bujuk / Rayu Guna di minta keterangan terkait pencurian yang terjadi di desa bungamas kec. Kikim timur dan dari keterangan sdr Tomy Hartawan Goeltom. memang benar mengakui dan ikut serta dalam pencurian tersebut.

Pada hari yang sama Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira Pukul 10.20 WIB Sdr Rusdi (Dodi) di bujuk / Rayu Guna di minta keterangan terkait pencurian yang terjadi di desa bungamas kec. Kikim timur dan mengakui jika memang benar Sdr Rusdi (Dodi) yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjual nya sebesar Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah ).

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kikim Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Dan untuk barang bukti Sepeda motor merk YAMAHA NEW N-MAX 155 Nopol BG 6099 EAH Masih Dalam pengejaran. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *