Relasipublik.com | MURATARA – H.Devi Suhartoni (HDS) Bupati Musi Utara (Muratara) di dampingi Sekretaris Daerah Alwi Roham serta DPKAD Muratara melakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan untuk Pembangunan Lapas Kelas III di Sarolangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Penyerahan ini langsung di serahkan oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni di Kantor Perwakilan Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan hari ini Senin (15/03/2021)
Ditempat yang berbeda Bupati HDS juga memghadiri penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun anggaran 2020 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa keuangan Perwakilan Sumatera Selatan.
Dikatakan langsung oleh HDS Bupati Muratara.” Saya ke Palembang hari Minggu kemaren, pagi hari ini saya bersama team DPKAD ke Kanwil BPK dalam rangka laporan tahunan Anggaran Tahun 2020,lanjut sore ini ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menyerahkan sertifikat Tanah”.Jelasnya
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar Lapas di surulangun Rawas untuk Rehap dan di bangun serta memiliki Fasilitas dari Kemenkumham, agar nanti para tahanan tidak lagi menempati Lapas yang ada di Kota Lubuk Linggau.
Nantinya insya Allah kalau bangunan ini terlaksana akan berefek ke masyarakat agar Muratara ramai dan di kenal dari hal berbeda, dan nanti Masyarakat yang ada keluarga sedang di bina di Lapas untuk membesuknya tidak mesti ke Linggau dan ke beliti lagi,kalau sudah dekat.
“Tapi ingat jangan minta bina di Lapas ini,nantinya dengan adanya Lapas Kelas III ini untuk mempermudah keluarga yang dibina untuk membesuk dan tidak mengeluarkan banyak biaya”.
Selanjutnya ya besok saya sudah pulang ke Muratara untuk berkerja kembali katanya. (Romadon)